Terekam CCTV, Pria ini Curi Kotak Amal Masjid untuk Jajan dan Ngopi

766
Beji (wartabromo.com) – Aksi seorang pria menggondol kotak amal di Masjid Al-Muttaqin, Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan terekam CCTV. Uang hasil curiannya tersebut dibuat untuk jajan ndan ngopi. Menurut informasi yang diterima wartabromo.com, aksi itu terjadi pada Selasa, (11/1/2022) lalu. Dalam rekaman video yang berdurasi 19 detik, nampak seorang pria menggunakan jaket dengan memakai sarung sedang mengintai suasana Masjid. Setelah itu, si pria itu dengan cepat membuka kotak amal lalu kabur dengan membawa satu kotak amal Masjid. Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Suparlan mengatakan, pelaku berhasil diamankan dengan bantuan CCTV. Ia adalah, M Safkian (30), warga Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga :   Maling Sikat Dua Motor Milik Suami-Istri di Sebani
“Warga yang tidak ingin peristiwa serupa terjadi, melapor kepada kami. Dan setelah dilakukan penyelidikan, Safkian berhasil kami amankan di rumahnya,” jelas Parlan, Kamis (13/1/2021). Dijelaskan Parlan, karena uang di kotak amalĀ  berisi Rp75 ribu. Uang itu digunakan pelaku untuk jajan dan ngopi. Namun demikian, Safkian tidak dibawa ke Papolsek. Sebab, Takmir masjid, Pemerintah Desa Kedungboto bersama anggota Polsek Beji mendatangi rumah pelaku agar diselesaikan secara kekeluargaan. “Pertama, edaran mahkamah agung itu yang tujuannya dibawah 2,5 juta termasuk pencurian ringan. Kedua yakni, itu nanti dituduh dengan pencurian biasa. Ketiga, takmir masjid dan pihak desa ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan. Intinya perkara ini sudah diselesaikan secara restorative justice,” tutupnya. (don/may)