Begal Asal Plososari Telah Beraksi di Ratusan TKP, Mulai Sidoarjo Hingga Probolinggo

1081

Pasuruan (WartaBromo.com) – Hadir, pelaku kriminal asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ternyata sudah lama melakukan kejahatan. Berdasar catatan polisi, ia telah beraksi di ratusan TKP.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Raden Muhammad Jauhari pada konferensi pers di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (26/01/2022).

Jauhari menjelaskan, di wilayah Pasuruan saja Hadir telah 50 kali melakukan aksi kejahatan; di Malang 5 kali; di Sidoarjo 40 kali; di Surabaya 10 kali; di Probolinggo 2 kali.

“Pelaku ini sudah lama kita kejar karena beraksi di banyak TKP,” kata Jauhari.

Di ratusan TKP tersebut, Hadir melakukan curas hingga curat. Sasarannya, mulai ponsel hingga sepeda motor. Pada tahun 2017 kemarin, Ia mencuri sepeda motor milik polwan.

Baca Juga :   Serangan Bondet di Kejayan Salah Sasaran, Korban Tewas

Menurut Jauhari, Hadir biasanya beraksi bersama lima orang temannya. Satu orang komplotannya telah dibekuk. Sementara empat lainnya yang berinisial US, AK, EM, MN, saat ini masih buron.

Modus operandi yang dipakai Hadir, ia bersama beberapa pelaku lain memepet korban di jalan raya lalu mengancam korban dengan senjata tajam berupa celurit.

Hadir dan komplotannya tak segan-segan melukai dengan memukul dan membacok jika korban melawan. Tak hanya itu, Hadir juga membawa bom ikan atau bondet yang siap dilemparkan jika dalam kondisi terabcam.

Atas perbuatannya, Hadir dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP jo pasal 363 KUHP jo pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga :   Permudah Warga, BPJS Kesehatan Buka Pelayanan di Kenduren Mas

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup,” kata Jauhari. (tof/may)