Wali Kota Probolinggo : Usut Tuntas Jual Beli PTT RSUD dr. Moch. Saleh

1158

Kanigaran (wartabromo.com) – Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin geram dengan adanya dugaan jual beli jabatan PTT di RSUD dr. Mochammad Saleh. Secara tegas, ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Fakta mengejutkan itu, sebelumnya diketahui dari koordinasi DPRD setempat, usai RDP dengan aliansi LSM. Terungkap, ada dugaan jual beli PTT saat perekrutan pegawai rumah sakit plat merah itu. Oknum pegawai yang bermain, menarik mahar sebesar Rp30 juta sampai Rp50 juta dari calon PTT.

Temuan itu, membuat Pemkot Probolinggo bersyukur. Lantaran praktik korupsi semacam itu bisa diketahui. “Saya berterima kasih sekali ya, dengan adanya laporan ini, saya harap jika kasus ini memang benar adanya, bisa diproses secara hukum. Untuk oknum yang menarik uang sebesar itu pada calon karyawan RSUD ini,” kata Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Kamis (03/03/2022).

Baca Juga :   Koran Online 14 Feb : Prioritas Kebijakan Khofifah setelah Dilantik, hingga Kiai Ma’ruf Diberi Sorban Kiai Asád saat ke Sidogiri

Pemkot pun menyerahkan pengusutan kasus dugaan jual beli PTT tersebut pada polisi. Hal itu agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sebab yang menjadi korban, tetap masyarakat. Upaya pengusutan dimaksudkan juga untuk menunjang dan membuktikan pada masyarakat, bahwa pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sejauh ini, Pemkot Probolinggo, sudah mengantongi data korban yang membayar mahar saat perekrutan dahulu. Tinggal proses pencarian siapa dalang atau oknum kasus ini,” tutup Wali Kota

Soal nasib 128 PTT, wali kota menyebut, bukan di-PHK. Melainkan kontraknya tidak diperpanjang. Selama ini, untuk tenaga kontrak, dilakukan perpanjangan setiap satu tahun sekali. (lai/saw)