Kejari Kabupaten Pasuruan Tetapkan Tersangka Kasus BOP, Siapa Saja?

1813

Bangil (WartaBromo.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (17/3/2022).

Berdasar informasi yang diperoleh WartaBromo, ada sekitar 8 hingga 11 orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Saat laporan ini ditulis, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan akhir.

“Sebentar, nanti akan disampaikan,” ujar pegawai di lingkungan Kejari Kabupaten Pasuruan. Mobil tahanan telah disiapkan untuk membawa para tersangka. (tof/Don/asd)

Simak videonya: