Warga Mayangan Segel Rusunawa Bestari

773

Mayangan (WartaBromo.com) – Merasa masih memiliki hak, seorang warga Mayangan, Kota Probolinggo, pasang plang penyegelan di pintu Rusunawa Bestari. Aksi itu dilakukan Buchori Muslim (65).

Berbekal sertifikat tanah, Buchori melakukan penyegelan itu. Informasi yang dihimpun, semula Buchori Muslim membeli tanah seluas 9.500 meter persegi dari almarhumah Sekarsari. Pembelian itu dilakukan pada 2001 silam.

Seiring berjalannya waktu, lokasi tanah itu terkena dampak pembangunan. Yakni jalan lingkar utara (JLU) dan Rusunawa Bestari.

Untuk jalan luasnya sekitar 3.500 meter persegi. Sedangkan untuk Rusunawa, luas yang digunakan mencapai 6.000 meter persegi.

“Kan yang saya kasihkan ini hanya seluas 3.500 m2 saja untuk jalan, dan sudah kembali dua kali lipat pada saya seluas 7.000 M2. Namun yang saya permasalahkan ini, lahan seluas 6.000 M2 ini, hingga kini masih berupa sawah dan masih atas nama almarhumah Sekarsari,” jelasnya, Senin (28/03/2022).

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Bangun Rusunawa III Senilai Rp25 Miliar

Buchori tak mengelak bila sebelumnya ia juga mengetahui saat awal proyek itu berlangsung.  Namun saat itu, ia memilih diam.

“Secara logika jika saya ya, jika dahulu tidak mau untuk tukar guling ya tidak mungkin dibangun Jalan Lingkar utara ini. Yang saya pertanyakan ini kenapa, hak tanah ini tidak segera dipecah dan saya hanya menerima ganti hanya dari luas yang dipakai jalan ini saja, sisanya belum sama sekali,” tambahnya.

Kabid Aset Pemkot Probolinggo, Achmad Wahyudi menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui atas penyegelan Rusunawa ini.

“Saat ini saya masih belum bisa memberikan penjelasan terkait hal ini. Namun secepatnya akan kami kroscek lagi bagaimana sebenarnya permasalahan ini,” katanya, singkat.

Baca Juga :   Madrasah di Lekok Mendadak Jadi Kebun Pisang

Penyegelan itu sempat menarik perhatian penghuni rusun. Data yang diterima, saat ini ada sekitar 98 KK di rusun tersebut.

Ketua RW 17 Kelurahan Mangunharjo, Rusdi mengatakan, pihaknya berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan. “Agar kami bisa nyenyak tidur dan tidak terpengaruh persoalan ini. Kan kami disini ini tidak tahu tentang tanah ini milik siapa – siapanya,” tutupnya. (lai/saw/asd)