Antisipasi PMK, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan Bentuk Satgas

351

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan membentuk satuan tugas penanganan sebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Tim ini diharapkan dapat mencegah sebaran penyakit yang menjangkiti sapi itu. terdiri dari pihak kepolisian maupun stakeholder lain

Gustaf, Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan mengatakan, tim terdiri dari pihak kepolisian maupun stakeholder lainnya tersebut nantinya bisa menerima laporan warga terhadap hewan ternak dengan gejala terjangkit virus PMK.

“Teman-teman dari bidang kesehatan hewan sudah turun ke lapangan guna memeriksa laporan dari warga terkait virus PMK. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan stakeholder untuk penanganan ternak yang bergejala,” ucap Gustaf, Rabu (11/05/2022).

Baca Juga :   Ambyar, Petani Ikan di Rejoso Rugi Ratusan Juta setelah Diterjang Banjir

Selain menangani ternak yang bergejala, pihaknya juga akan gencar melakukan pendekatan dan sosialisasi ke peternak di seluruh Kabupaten Pasuruan. Dengan begitu diharapkan tidak ada hewan ternak di Kabupaten Pasuruan yang terkena virus PMK.

Pihaknya juga sudah mengambil sejumlah sample darah hewan ternak yang diduga terinveksi virus tersebut. Hasilnya akan diketahui setelah 2-3 hari ke depan.

“Saat ini tim sudah mengambil sample ternak, dan akan diketahui setelah 2-3 hari ke depan. Virus ini tidak berpengaruh ke manusia, setelah organ-organnya dibuang,” sambungnya.

Diketahui, terhitung sejak 5 Mei, penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang hewan ternak sapi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Serangan virus ini terbilang mengejutkan hingga pemerintah memacu melakukan berbagai upaya mengantisipasinya. (don/ono)