Ini Wanti-wanti Bupati Pasuruan untuk 54 Kades yang Dilantiknya

5960

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 54 kepala desa (kades) terpilih dilantik oleh Bupati Pasuruan, Kamis (12/5/2022). Sejumlah pesan tata kelola pemerintahan desa menjadi satu hal menarik disorot.

“Yang pertama, tentu pemahaman terhadap ketentuan dan batasan-batasan kewenangan,” kata Irsyad di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti, yang berada di Jalan Alun-Alun Utara, Kota Pasuruan.

Selain itu, bupati yang akrab disapa Gus Irsyad tersebut juga meminta para kades lebih kreatif dan inovatif dalam membangun desanya. Menurutnya, kepala desa harus mempunyai gagasan baru dalam menggali potensi desa.

“Saya berharap bisa mengoptimalkan potensi desa yang dimiliki. Karena ke depan ini, anggaran desa pasti bertambah, maka dari itu bisa memaksimalkan potensi desa yang ada,” lanjutnya.

Baca Juga :   PHK Karyawan Gara-gara Status WA, Perusahaan Air Mineral Diadukan ke Disnaker

Diingatkan juga, APBDes harus disampaikan pada masyarakat secara transparan, sehingga kepala desa menunjukkan tanggungjawabnya atas keuangan, selaras dengan visi misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Kuncinya satu, laksanakan pemerintahan, olah pemerintahan desa, manajemen pemerintahan desa saudara-saudara sekalian secara transparan. Artinya tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.

Sumber daya manusia dan sumber daya alam juga harus bisa dimaksimalkan oleh para kades terpilih di desanya. Pasalnya, untuk mengembangkan desa, dikatakan Gus Irsyad, harus bisa saling bersinergi dengan masyarakat, perangkat desa maupun sejumlah stakeholder lainnya.

Bahkan di era digital ini, para kades harus bisa merangkul pemuda desa. Seluruh informasi dan pelayanan kepada masyarakat juga dilakukan dengan optimal. (don/ono)