Lumajang (Wartabromo.com) – Lima pasar hewan di Kabupaten Lumajang akan disterilkan dari aktivitas jual beli sapi mulai 26 Mei 2022. Hal ini dilakukan karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang belum bisa dikendalikan.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (25/05/22).
“Pasar Hewan akan dilakukan sterilisasi sampai dinyatakan aman,” ungkapnya
Kelima pasar hewan yang berada di Kecamatan Lumajang, Kecamatan Pasirian, Kecamatan Yosowilangun, Kecamaran Senduro, dan Kecamatan Klakah akan ditutup serentak.
“Sterilisasi untuk 5 pasar hewan di beberapa kecamatan itu, besok dilakukan secara serentak,” ungkapnya.
Bunda Indah mengatakan untuk aktivitas jual beli hanya diperbolehkan di rumah potong hewan (RPH) setempat. Untuk memastikan kondisi hewan ternak sebelum dipotong dalam kondisi baik.
Sementara, Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan bahwa selama dilakukan masa sterilisasi, di pasar hewan dilarang adanya aktivitas jual beli atau hal lain, supaya prosesnya bisa terlaksana dengan lancar.
“Sterilisasi pasar hewan ini dalam waktu tertentu tidak digunakan untuk transaksi dahulu,” jelasnya. (rul/may)