Polisi Olah TKP Rumah Korban Perusakan Bermotif Dukun Santet

698

Paiton (WartaBromo.com) – Kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Sanimo warga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (3/6/2022).

“Kami juga memasang garis polisi (police line) di lokasi. Agar tidak didekati warga,” kata Kapolsek Paiton, IPTU Maskur Anshori.

Anshori mengatakan, selain di Alastengah, kasus juga terjadi Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton pada malam yang sama. Dimana Ahmad menuduh Slamet Riyadi memili ilmu santet. Oleh warga, kasus tersebut diselesaikan di balai desa.

Kedua belah pihak, yakni Slamet Riyadi sebagai tertuduh dan Ahmad sebagai yang menuduh, meminta menyelesaikan permasalahan isu santet dengan menggunakan sumpah pocong. Kasus itu diselesaikan di Kantor Desa Karanganyar.

Baca Juga :   Ratusan Koperasi Belum RAT

“Dibantu Habib Mubammad Al Ba’ali akhirnya kedua belah pihak dapat dimediasi. Saling menyadari untuk tidak saling dendam dan berjanji untuk damai yang dituangkan dalam surat pernyataan damai,” tandas Kapolsek Paiton.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, sebuah rumah di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menjadi sasaran amuk warga. Massa menuduh Sanimo adalah dukun santet. (saw/asd)