Polisi Tangkap Pembuat Bondet Asal Puspo

836
Pasuruan (WartaBromo.com) – Pembuat bondet asal Dusun Rejosari, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan digrebek polisi. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan satu pelaku di rumahnya. AKP Adhi Putranto Utomo, Kasat Reskrim Polres Pasuruan mengatakan, M Yani (50), pembuat bondet asal Puspo berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti diantaranya, beberapa bondet siap jual dan beberapa alat pembuatan bondet juga disita. Alat peledak sejenis bondet tersebut untuk dijual dan digunakan untuk kejahatan maupun bela diri. “Dibuat untuk dijual untuk alat kejahatan dan bela diri,” kata Adhi, Jumat (3/6/2022). Adhi menjelaskan, Yani sudah membuat bondet selama dua tahun. Ia menjual bondet ukuran kecil dan besar dengan harga bervariasi sesuai ukurannya.
Baca Juga :   Kebledosan Bondet, Tangan Arek Plososari Putus
“Yang kecil dijual Rp 150 ribu, dan yang besar Rp 200 ribu,” tutur Adhi. Kasus ini masih akan terus dikembangkan, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut. “Belum dipastikan apakah pelaku hanya menjual bondet atau juga terlibat dalam kasus kriminal,” tutup Adhi. (don/asd)