Tragedi Maut Oplosan Cendono, Alkohol Dicampur Kuku Bima

6978

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tiga pemuda asal Desa Cendono Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, tewas setelah menenggak miras oplosan. Polisi menyebut mereka baru pertama kali mencampur miras.

Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin membeberkan, ada tujuh pemuda yang ikut dalam pesta miras oplosan. Mereka adalah AT, GB, AD, HR, CD, HT, dan RN. Mereka warga Desa Cendono dan Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari.

Berdasar penyelidikan polisi, ketujuh pemuda tersebut mengoplos alkohol 70% yang mereka beli di apotek kemudian dicampur dengan minuman energi kuku Bima.

Ketujuh pemuda itu berpesta miras oplosan di Desa Cendono pada Jumat (03/06/2022). Kemudian malam hari pukul 23.45 WIB berpindah ke Desa Karangrejo. Mereka menenggak miras oplosan hingga Sabtu (04/06/2022) menjelang subuh.

Baca Juga :   Tenggak Miras di Depan Umum, Muda-mudi Belasan Tahun 'Dijewer' Polisi

Kemudian pada Minggu (05/06/2022), AD dan GB dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Setelah AD dan GB meninggal, satu lagi temannya, yakni AT meninggal dunia di rumahnya.

“Bilangnya mereka baru pertama kali minum miras oplosan,” kata Safiudin, Senin (06/06/2022).

Sementara itu, saat ini empat orang lainnya yang ikut pesta miras oplosan pada Jumat kemarin saat ini berada di rumahnya masing-masing. Kondisinya baik-baik saja.

Safiudin menambahkan, pihaknya berharap perlu ada peraturan yang mengatur batasan pembelian bahan minuman keras.

“Selain itu kami juga berharap agar tokoh masyarakat, tokoh agama, berpartisipasi mengarahkan warganya agar tidak mengonsumsi miras,” imbuh Safiudin. (tof/yog)