Honorer Dihapus, Wabup Lumajang: Kami Berpihak Kepada Tenaga Kontrak

1065

Lumajang (wartabromo.com) – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati turut menanggapi adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer. Ia berharap ada langkah solutif setelah adanya kebijakan itu.

Tanggapan ini dilontarkan pasca keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang memuat tentang status kepegawaian utamanya bagi tenaga honorer.

Bunda Indah -sapaan akrabnya- mengungkapkan bahwa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang belum mengambil kebijakan apapun. Sebab petunjuk teknis belum juga disampaikan oleh kementerian.

Namun demikian, pihaknya masih berpikir positif bahwa SE tersebut membuka lebar peluang bagi tenaga honorer untuk berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :   IDI Soroti Pengobatan Ningsih Tinampi, hingga Geng Motor Serang Warung | Koran Online 4 Des

“Yang paling penting kami berpikir positif dengan aturan itu. Dengan harapan bahwa kementerian membuka lebar peluang mereka untuk bisa terekrut di PPPK,” ungkapnya.

Bunda Indah juga mengatakan bahwa jumlah tenaga honorer di Kabupaten Lumajang mencapai hampir 7000 orang. Jumlah ini lebih banyak dari PNS. Artinya, jika keberadaan tenaga honorer dihapuskan, maka akan sangat berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah.

Wabup Lumajang ini pun berharap adanya evaluasi dari pemerintah pusat terkait aturan tersebut.”Kami pemerintah daerah lebih berpihak kepada seluruh tenaga kontrak yang jumlahnya ribuan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Lumajang meminta tenaga kontrak untuk meningkatkan kinerja. Hal ini supaya pemerintah daerah bisa memiliki “alasan” tetap mempertahankan tenaga kontrak di tahun mendatang. (rul/may)