Kecewa Sistem PPDB, Emak-emak Geruduk Disdikbud Kota Probolinggo

92

Mayangan (WartaBromo.com) – Tak puas dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP, puluhan emak-emak geruduk kantor Disdikbud Kota Probolinggo. Emak-emak itu kecewa, karena menilai ada yang tidak fair dengan proses penerimaan secara daring itu.

Salah satu wali murid, Devi Anggita menyebut, rata-rata keluhan emak-emak ini sama. Yakni warga sekitar sekolah, kalah dengan pendaftar lain yang jaraknya relatif lebih jauh. Hal itu dialami sendiri oleh ibunda Davino ini.

Devi menuturkan, saat pendaftaran melalui daring, justru tidak bisa. Dengan alasan, zonasi wilayah. Padahal, jarak antara sekolah tujuan, yakni SMP3 dengan rumahnya, hanya sekitar 100 meter saja. Justru pendaftar lain yang jaraknya 1 kilometer lebih, masuk.

“Masak iya anak saya tidak diterima, padahal lebih dekat. Katanya berdasarkan pemilihan pagu, ya tidak bisa dong, inikan hak saya, lah wong rumah saya lebih dekat, kok malah tidak bisa masuk,” gerutu Devi, Selasa (28/06/2022) di pelataran Disdikbud.

Protes senada, juga dilontarkan puluhan wali murid lainnya. Mereka memiliki keluhan sama dengan Devi. Situasi pun sempat heboh. Lantaran kantor Disdikbud dipenuhi emak-emak dan wali murid yang bermasalah dengan PPDB.

Sekretaris Disdikbud, Agus Lithanta pun sampai turun tangan. Meredam emosi emak-emak tersebut. Agus menyebut, wali murid agar bersabar. Menunggu sampai esok hari.

“Mohon Sabar sebentar ya bu, kami disini juga akan berusaha agar tidak ada pihak yang dirugikan, kami usahakan secepatnya dan kami akan meminta rekomendasi atasan dahulu,” ujarnya.

Sejauh ini, Disdikbud tengah mengkaji ulang sistem IT, yang memiliki kontrol penuh atas sistem pendaftaran daring ini. Karena memang lebih dari 500 pendaftar yang disinyalir tidak sesuai dengan data dari catatan sipil.

Untuk itulah, Disdikbud menggandeng sejumlah pihak terkait, seperti Dispenduk Capil setempat. Guna mencocokkan data pendaftar dengan form pendaftaran.

Disdikbud menyadari, bahwa ada kecurangan yang dilakukan calon wali murid. Yakni waktu mendaftar online sengaja mendekat di sekitar sekolah yang dituju. Agar jaraknya bisa masuk dan terdaftar, padahal domisilinya jauh

Sehingga murid yang memang domisilinya dekat sekolah, tertolak oleh sistem. Meski jaraknya tak sampai 200 meter dari sekolah yang dituju. Karena sistem membaca pagu sudah terpenuhi.

Untuk itu, petugas Disdikbud akan melakukan proses ekstra. Yakni mencocokkan data pendaftar dengan data di Dispenduk Capil.

“Makanya sampai saat ini akan kami konfirmasi ulang melalui telepon. Jika memang terbukti ada hal seperti itu, kami akan berikan arahan dan rekomendasi agar putra putrinya bisa melanjutkan sekolahnya,” tambahnya. (lai/saw)