Perempuan yang Tewas di Vila Tretes Dihabisi Suaminya dengan Cara Sadis

100

Prigen (WartaBromo.com) – Entah setan apa yang merasuki Hasanudin (30) warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Rembang. Pria tersebut tega menghabisi Desi Rosiana (23) warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji yang masih berstatus istrinya secara sadis.

Aksi pembunuhan ini dilakukannya di Vila Pesanggrahan Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan pada Senin (27/6/2022).

Dari hasil pengakuan pelaku, Ia tega membunuh istrinya lantaran dibakar api cemburu.

Kapolsek Prigen, AKP Decky Tjahyanto mengungkapkan, pelaku menghabisi Desi saat mereka berdua sedang berada di Vila. Saat itu, Hasanudin dibakar cemburu setelah mengetahui jika istrinya memiliki pria idaman lain (PIL).

Pertengkaran hebat sempat terjadi, Hasanudin membenturkan kepala istrinya ke sandaran tempat tidur.

Belum selesai sampai di situ, pelaku yang diliputi amarah cemburu itu juga menjerat leher Desi dengan sarung guling dan membekap wajahnya menggunakan bantal hingga Desi lemas

“Setelah lemas, tersangka menggendong korban dan memasukkannya ke bak kamar mandi,” kata Decky saat pers rilis di Mapolsek Prigen, Selasa (28/06/2022).

Korban kemudian ditemukan sudah tak bernyawa di bak mandi demgan posisi terjungkir.

“Dia cemburu karena merasa istrinya selingkuh,” imbuh Decky.

Atas perbuatannya, Hasanudin kini dijerat pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (tof/yog)