Bos Rongsokan Asal Nguling Jadi Korban Penembakan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

89

Nguling (wartabromo.com) – Keluarga besar Sabar (37), bos rongsokan korban penembakan di Sidoarjo meminta agar pelaku penembakan dihukum mati.

Wiwin Winarsih (34), istri korban berharap, pihak Polda Jatim bisa memberikan hukuman seberat-beratnya kepada semua orang yang terlibat, baik pelaku penembakan maupun otak dalang pembunuhan yang ditengarai masih dikenal baik oleh korban.

“Hukum seberat-beratnya sampe mati, biar merasakan seperti yang suami saya rasakan,” katanya.

Kematian suaminya menjadi duka bagi seluruh keluarga besar dan para warga di desa tersebut. Pasalnya, sebelum merintis usaha rongsokan di Sidoarjo 3 tahun lalu, sabar juga pernah menjadi perangkat desa di Watestani, Nguling.

“Sebelum merantau, Mas jadi perangkat desa 10 tahun. Dia orang baik. Bukan hanya keluarga yang kehilangan, semua sedih,” tandasnya.

Toyamah, ibunda Sabar tidak menyangka anak pertamanya meninggal dengan cara tragis. Perempuan 65 tahun tersebut tidak mampu menyampaikan banyak kata saat bertemu wartabromo.com

“Anak pertama dan anak tersayang saya,” ungkapnya saat berada di makam Sabar.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan terjadi Senin (27/6/2022) di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu Sabar sedang berada di kontrakan gudang barang bekas yang juga menjadi tempat tinggalnya.

Sabar sempat dilarikan ke rumah sakit usai terkena tembakan namun nyawanya tak tertolong.

Polisi selanjutnya berhasil mengungkap peristiwa penembakan tersebut pada Rabu (29/6/2022). Pria berinisial JO diduga sebagai pelaku penembakan ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan satreskrim polres Sidoarjo di Desa Sokobanah Kabupaten Sampang. (don/yog)