Pegiat Antikorupsi Bakal Pidanakan Pemberi Izin Bromo Adventure

388

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pegiat antikorupsi bakal mempidanakan pihak yang memberikan izin pelaksanaan Bromo Adventure Trail and Mountain Bike. Mereka beralasan kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem Bromo dan mengganggu aktivitas pariwisata.

“Kami sudah melayangkan somasi kepada BBTNBTS pada Sabtu kemarin. Supaya sebelum memberikan ijin atas event trail dan mountain bike ini, alangkah baiknya dikaji ulang dulu dampak positif dan negatifnya,” kata pegiat antikorupsi, Samsudin kepada wartabromo, Senin (25/7/2022).

Somasi tersebut, lanjutnya, dilayangkan karena kegiatan itu bisa merusak ekosistem kawasan konservasi. Apalagi, panitia menargetkan peserta lebih dari 1.000 orang yang akan melakukan start secara bersamaan berkendara di area Bromo.

“Saya tau seperti apa trail itu, karena saya juga sering ngetrail, yang jelas setiap peserta itu tidak mungkin semuanya akan ngikuti jalur yang sudah dipetakan oleh panitia. Selain itu gak mungkin sepanjang rute trail itu ada petugas keamanannya,” ujarnya.

Baca Juga :   Tolak Bromo Adventure Trail, Relawan Mulai Petisi #savekalderabromo

Selain kawasan konservasi, wilayah Gunung Bromo merupakan kawasan sakral bagi masyarakat Suku Tengger. Ada Pura Luhur Poten, Padmasari, dan tempat-tempat sakral lainnya. Sehingga sangat wajar jika masyarakat Tengger menolak dengan adanya kegiatan tersebut.

“Karena warga Tengger sangat menjunjung tinggi kepercayaan dan budaya mereka. Kita sangat mendukung dan menghormati itu. Maka dari itu disampaikan, kami turut menolak even itu,” kata Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo itu.

Penyelenggara seharusnya sadar akan hal yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Karena kawasan Bromo merupakan kekayaan daerah. Bahkan salah satu destinasi wisata internasional.

“Seharusnya aset berharga ini kita jaga bersama-sama, jangan malah bikin rusak. Kami pun sebagai warga Kabupaten Probolinggo, meski bukan warga Tengger menolak dan mendukung apa yang jadi keputusan masyarakat Tengger,” tandasnya. (cho/saw/yog)