Korban Kekerasan Seksual Jangan Ragu Melapor

275

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tren kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasuruan mengalami kenaikan. Polisi pun membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi di Jawa Timur, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Bayu menyebut kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasuruan cenderung naik. Catatan kepolisian, menurut Bayu, pada tahun 2020 ada 24 kasus dan di tahun 2021 ada 32 kasus.

“Di tahun 2022 semester 1 saja sudah ada 44 kasus. Angka ini yang terdata. Mungkin masih banyak yang belum terdata,” ujar Bayu.

Kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual kerap menghadapi beberapa permasalahan. Salah satunya adalah masyarakat masih menganggap kekerasan seksual yang menimpa korban adalah aib.

Baca Juga :   Nekat Melintas, Polisi Paksa Putar Balik Rombongan Mobil Mewah di Exit Tol Pandaan

Anggapan tersebut menyebabkan korban enggan melapor ke polisi. Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak kebanyakan melibatkan orang-orang terdekat korban, sehingga kasus sering didesak untuk diselesaikan secara mediasi.

Bayu melanjutkan, Polres Pasuruan pun membentuk Satgas PPA. Satgas tersebut nantinya diharapkan bisa menjangkau hingga memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Kami mengimbau agar korban kekerasan seksual tidak takut atau ragu melapor ke tim satgas,” imbuh Bayu. (tof/yog)