Pemuda di Sukorejo Diringkus Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya

768
Jodi, tersangka pencurian yang diamankan polisi.

Sukorejo (WartaBromo.com) – Polsek Sukorejo meringkus seorang pemuda bernama Jodi Farid Setiawan (23). Ia ditangkap setelah membobol rumah tetangganya sendiri.

Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin mengatakan, Jodi merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang berdomisili di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo.

Dijelaskan Safiudin, pembobolan rumah yang dilakukan Jodi terjadi pada bulan Juni 2022 lalu. Yang jadi sasarannya adalah rumah Bobby Novianto (35).

Jodi rupanya memanfaatkan momen pada saat Bobby bersama istrinya bepergian ke luar kota. Sepulang dari luar kota, Bobby kaget melihat pintu belakangnya dalam keadaan terbuka.

Setelah ditelusuri lagi, Bobby menemukan bekas congkelan di jendela kamar. Selain itu jendela belakang rumahnya juga dalam keadaan terbuka.

Baca Juga :   Lagi, Maling Embat Motor Pelanggan Minimarket di Kota Pasuruan

“Pelapor kemudian mengecek barang-barangnya dan memang beberapa hilang,” kata Safiudin, Kamis (04/08/2022).

Beberapa barang milik Bobby yang hilang itu antara lain satu buah gelang emas dengan berat 3,06 gram; dua buah rokok elektrik; satu buah jam tangan merk Rolex.

Usai mendapat laporan akan kejadian pencurian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dan setelah memperoleh bukti yang cukup, polisi meringkus Jodi di rumahnya.

“Setelah dilakukan pendalaman, pelaku ternyata juga pernah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Nur Hidayat Sukorejo,” imbuh Safiudin. (tof/asd)