Terungkap, Puluhan Personel Penyelenggara Pemilu Terafiliasi dengan Parpol

258

Probolinggo (WartaBromo.com) – KPU RI menemukan fakta mengejutkan selama seminggu pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), ada 98 orang penyelenggara pemilu tercatat sebagai anggota partai.

Data itu dilontarkan Komisioner KPU RI Idham Holik pada pertengahan pekan lalu. Atas temuan tersebut KPU kini klarifikasi.

Ke 98 orang tersebut tersebar di 22 provinsi se Indonesia. Rinciannya, 4 orang personel sekretariat KPU provinsi dari unsur pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

Kemudian, 22 orang merupakan komisioner KPU kabupaten/kota. Serta 72 orang personel bekerja di bagian sekretariat KPU kabupaten/kota.

Bagaimana di Probolinggo? “Alhamdulillah tidak ada satu NIK pun dari keluarga KPU Kabupaten Probolinggo yang dicatut namanya sebagai anggota partai,” kata komisioner KPUD setempat, Ali Wafa pada Senin (8/8/2022).

Sebagai penyelenggara pemilu, pegawai KPU harus bersikap netral. Tidak tergabung atau berafiliasi dalam partai mana pun. Jika tergabung sebagai pengurus partai, maka yang bersangkutan sudah melanggar kode etik.

“Yang terpenting di KPU sini Klir, tidak masuk dalam data tersebut. Dan memang syarat penyelenggara harus netral. Agar demokrasi berjalan sehat,” papar komisioner yang menggawangi Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) itu.

Ali Wafa mengatakan, netralitas itu tercermin saat proses rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan Slsuara (KPPS).

Anggota atau pengurus parpol dilarang mendaftarkan diri. agar tidak ikut serta menjadi pengurus ataupun anggota di partai politik.

“Kami tidak akan segan untuk tidak meloloskan. Tidak bisa kalau ada di Parpol, jangankan ke tes tulis atau wawancara, di seleksi administrasi sudah akan gugur,” tegas warna Kecamatan Maron itu.

Mereka boleh mendaftarkan diri, dengan catatan mengundurkan diri demi menjaga demokrasi tetap sehat. “Silakan daftar, tapi buat surat pernyataan pengunduran diri dulu dari parpolnya dengan bermaterai. Itupun tidak menjadin olos, karena masih ada tes selanjutnya,” tandasnya. (cho/saw/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.