P-APBD 2022, Retribusi Daerah Kota Pasuruan Diproyeksikan Turun 3 Persen

309
Ilustrasi retribusi daerah.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Komponen pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan di tahun 2022 diproyeksikan turun 3 persen. Pemkot mengaku, hal ini karena kondisi perekonomian belum benar-benar pulih.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dalam rapat paripurna I dengan agenda perubahan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD Kota Pasuruan, pada Senin (15/08/2022) lalu.

Adi membeberkan, pendapatan daerah Kota Pasuruan tahun 2022 yang ditargerkan sebesar Rp831.902.782.165 direvisi menjadi Rp860.391.048.391.

“Terdapat kenaikan sebesar Rp28.488.266.226 atau 3 persen,” kata Adi.

Kenaikan pendapatan daerah itu diproyeksikan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang juga diproyeksikan naik sebesar 18 persen dan pendapatan dana transfer yang diproyeksikan naik sebesar 1 persen.

Baca Juga :   PAD Kabupaten Probolinggo Tahun 2018 Tak Penuhi Target

Adi menyebut PAD Kota Pasuruan tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp131.623.136.912, pada perubahan APBD direvisi menjadi Rp155.660.944.593 atau naik sebesar Rp24.037.807.681.

Beberapa komponen PAD yang diproyeksikan naik berasal dari, di antaranya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik sebesar 12 persen dan lain-lain PAD yang sah naik sebesar 33 persen.

Namun begitu, ada dua komponen PAD yang diproyeksikan tidak berubah dan bahkan ada yang proyeksikan turun. Pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp46.013.000.000 tidak mengalami perubahan. Sementara retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp8.575.321.522, diproyeksikan turun 3 persen.

Menurut Adi, perekonomian belum benar-benar pulih seperti sebelum pandemi Covid-19. Pelaku ekonomi di Kota Pasuruan seperti jasa perhotelan, restoran, rumah makan, catering, hiburan, dan usaha lainnya masih mengalami penurunan omzet dan okupansi.

Baca Juga :   Belum Capai Target, PAD Kabupaten Lumajang Masih Kurang Rp37 M

“Kondisi ini berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah,” kata Adi.

Pengantar nota keuangan perubahan APBD Kota Pasuruan tahun 2022 yang disampaikan Adi nantinya akan ditanggapi oleh legislatif rapat paripurna II dengan agenda pandangan umum fraksi yang akan digelar pekan depan. (tof/asd)