Harga BBM Naik, Ini Sektor yang Terdampak

289
Harga Pertamax Turun! Segini Sekarang per Liternya….

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi. Kenaikan harga ini pun menimbulkan berbagai dampak, baik dari sektor industri maupun non industri.

Tak hanya itu, kebijakan ini pun turut menimbulkan berbagai kekhawatiran. Pasalnya, diperkirakan bakal memicu kenaikan harga pada komoditas lain.

Lantas, apa saja dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga BBM? Berikut diantaranya:

1. Harga Tiket KAI Bakal Naik

Menanggapi kenaikan harga BBM, dilansir dari kompas.com, Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (KAI) Hadis Surya Palapa mengatakan, pihaknya tengah mengkaji soal dampak kenaikan harga BBM terhadap KA secara khusus.

Kemungkinan harga tiket yang akan naik adalah tipe KA komersial atau unggulan. Sementara untuk besaran kenaikannya, Hadis mengatakan tidak akan terlalu besar dan KAI akan berhati-hati dalam menentukan harga baru.

Baca Juga :   Kawasan Bromo Mulai Diguyur Hujan hingga Pemkot Anggarkan Rp13 Miliar untuk Jadi Tuan Rumah MTQ | Koran Online 15 Sept

“Kita tidak serta merta begitu saja merespons, naik 30 persen terus tiket kita naik 30 persen, tidak begitu, ada hitungannya,” ujarnya.

2. Inflasi Bisa Tembus 6%

Dengan adanya kenaikan harga BBM, Analis Makroekonomi Bank Danamon Indonesia Irman Faiz memperkirakan, inflasi pada akhir tahun ini akan melejit.

“Akhir tahun 2022 inflasi umum bisa ke 6,1% YoY. Kemudian inflasi akan terus meningkat dan puncaknya pada kuartal II-2022, kami perkirakan inflasi bisa mencapai 7,4% YoY,” terang Faiz.

3. Tarif Angkutan Darat Lain Bisa Naik Jadi 15%

Sebagai imbas penyesuaian harga BBM, maka tarif angkutan darat dapat naik bervariasi antara 5% sampai 15% bergantung jenis angkutannya. Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono pun buka suara.

Baca Juga :   Bayi asal Dringu Positif Covid-19, hingga Abaikan Physical Distancing, Polisi Bubarkan Ngabuburit di Pelabuhan | Koran Online 27 April

Ia mengatakan, sebagian jenis angkutan yang tidak diatur pemerintah dapat langsung melakukan penyesuaian tarif. Namun, jenis angkutan yang masih diatur pemerintah tentu harus sigap berkoordinasi agar ada perubahan tarif pada jenis angkutan tersebut. (trj/may)