Sabu-sabu Jerat Guru Madrasah dan Perangkat Desa, Dikendalikan dari Lapas

602

Pajarakan (WartaBromo.com) – Peredaran sabu-sabu sudah merangsek sampai pelosok desa. Di Kabupaten Probolinggo, oknum guru madrasah dan perangkat desa sampai menjadi budak narkoba. Ironisnya, peredaran sabu-sabu itu, dikontrol oleh narapidana yang tengah mendekam di lapas.

Guru madrasah berinisial AR itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo, karena mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Pao, Desa Blado Wetan Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku terpaksa. Mengedarkan sabu-sabu untuk menunjang perekonomian. Lantaran gaji sebagai tenaga pendidik masih kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup. “Kepepet ekonomi pak. Hasilnya lumayan,” katanya, seraya menatap tanah, Rabu (07/09/2022).

Sehingga, dengan terpaksa kata tersangka harus mengedarkan barang haram narkoba ke pengguna lainnya yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh penyidik Polres Probolinggo. AR berdalih, jika dia mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu-sabu ini, masih terbilang baru.

Baca Juga :   3 Napi Probolinggo Edarkan Narkoba Dalam Lapas, Caranya Bikin Tepok Jidat

Ironisnya, jerat sabu-sabu ini tak hanya diedarkan oleh guru madrasah. Tetapi juga perangkat desa di Kabupaten Probolinggo. Keduanya merupakan komplotan narapidana lapas setempat. Jaringan ini berhasil dibongkar Satreskoba Polres Probolinggo. Dengan barang bukti sabu-sabu mencapai 70 gram.

“Kalau untuk ukuran Probolinggo, barang bukti seberat itu sudah termasuk besar. Pengungkapan pun bukan di wilayah perkotaan. Melainkan di pelosok desa, perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, ini sangat mengejutkan sekali,” terang Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi.

Jayadi pun tak menampik, jika jaringan ini, dikendalikan oleh narapidana di lapas setempat. Namun penyebaran dan polanya, sudah sangat mengkhawatirkan. Menyasar kelompok bawah dan masyarakat pedesaan. (lai/saw)