Nyolong Motor di Wonorejo, Dua Pemuda Asal Plososari Dibekuk Polisi

750
Dua tersangka curanmor yang diamankan petugas.

Wonorejo (WartaBromo.com) – Dua pemuda di Kabupaten Pasuruan diringkus polisi. Mereka dibekuk setelah kedapatan mencuri motor.

Pencurian motor itu diketahui terjadi di pinggir Jalan Raya Malang-Pasuruan wilayah Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (07/09/2022) dini hari pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Wonorejo, AKP Sukiyanto mengungkapkan, dua pemuda yang dibekuk bernama Akhmad Khoiri (20) dan Muhammad Hayul (21). Keduanya adalah warga Desa Plososari, Kecamatan Grati.

Pada saat itu, kedua pelaku datang ke lokasi dengan berboncengan naik sepeda motor Honda Vario N 2159 BW. Tiba di lokasi, keduanya berbagi peran. Satu pelaku sebagai eksekutor, satu lagi menunggu di atas sepeda motornya.

Salah satu pelaku kemudian membawa sepeda motor Honda Supra Fit bernopol N 4861 TDC milik Nur Fuad (40) warga setempat.

“Pelaku mencurinya dengan cara mendorong sepeda motor tersebut,” kata Sukiyanto, Kamis (08/09/2022).

Namun saat mendorong, rupanya pelaku diikuti oleh warga secara diam-diam dari belakang. Saat pelaku hendak menghidupkan sepeda motor curiannya, warga langsung menggerebek.

Sukiyanto menyebut, pelaku lebih cepat kabur dan meninggalkan sepeda motor curian di lokasi. Polisi yang mendengar kejadian tersebut langsung mengejar pelaku.

Kejar-kejaran dengan pelaku pun terjadi hingga akhirnya polisi berhasil menangkap di dekat UPT Pendidikan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo. Keduanya lantas dibawa ke Polsek Wonorejo.

“Ngakunya baru pertama kali mencuri sepeda motor,” imbuh Sukiyanto. (tof/asd)