Revitalisasi Kawasan Pelabuhan, Pengusaha Tolak Pelebaran Trotoar

509
Kawasan pelabuhan yang akan dipercantik oleh Pemkot Pasuruan. Foto: Amal Taufik.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Proyek pelebaran trotoar di kawasan Pelabuhan Pasuruan mendapat protes dari pengusaha setempat. Pelebaran trotoar ini dinilai akan mengganggu aktivitas pengusaha.

Kuasa hukum distributor keramik UD Iwan yang berlokasi di pelabuhan, Surya Darma menilai, proyek pelebaran trotoar di pelabuhan akan mengganggu akses kendaraan besar yang berlalu-lalang di pelabuhan.

Menurut Surya, di pelabuhan tidak ada ‘trotoar’, melainkan dermaga. Surya juga menyebut, pemkot juga belum mengantongi perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Pelindo.

“Memang sudah ada MoU, tapi MoU itu tidak bisa menjadi dasar pemkot melaksanakan proyek. Harusnya ada PKS,” ujarnya.

Surya berpendapat, sebelum melaksanakan proyek tersebut, pemkot seharusnya menampung aspirasi para stakeholder yang ada di lokasi proyek, khususnya yang punya kepentingan dan yang bakal terdampak proyek tersebut.

Baca Juga :   Pekan Depan, Jembatan Kedungasem Tak Bisa Dilalui

Kendati demikian, Surya mengaku para pengusaha di Pelabuhan Kota Pasuruan pada prinsipnya tidak menolak upaya pemkot untuk merevitalisasi kawasan pelabuhan menjadi wisata bahari. Mereka hanya menolak proyek pelebaran ‘trotoar’ tersebut.

“Kalau dermaga itu mau dipercantik, diperbaiki, ya silakan. Kalau diperlebar, kami menolak,” imbuh Surya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko mengungkapkan, terkait PKS yang disebut-sebut belum ada itu, ia menyatakan sudah mengantongi.

Pihaknya sudah membuat dokumen perjanjian kerja sama yang diteken bersama Head 3 PT Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki. Rencananya, ‘trotoar’ tersebut akan dilebarkan, dari yang sekarang lebarnya 2 meter menjadi 3 meter.

Namun demikian, Gustap mengaku akan menampung aspirasi masyarakat, khususnya para pengusaha di lokasi tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga :   Tanggul Sungai Kedunggaleng Rampung Diperbaiki

“Pada prinsipnya kita ingin tidak ada yang dirugikan. Nanti akan kita lihat mana saja titik-titik yang perlu disesuaikan dengan kepentingan warga di sana,” kata Gustap. (tof/asd)