Ketua DPRD Lumajang Mundur, Wakil Ketua: Mekanismenya Masih Panjang

227
Ketua DPRD Lumajang Mundur, Wakil Ketua: Mekanismenya Masih Panjang

Lumajang (WartaBromo.com) – Anang Ahmad Syaifuddin mundur dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Lumajang, Senin (12/9). Pernyataan ini pun mengundang sejumlah reaksi dari anggota bahkan pimpinan DPRD lainnya.

Salah satunya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan. Menurutnya, kesalahan yang dilakukan saat lupa mengucapkan teks Pancasila bisa saja terjadi pada setiap orang.

“Ini bisa terjadi pada kita semua, bisa jadi tertekan karena disitu ada demo,” ungkapnya.

Dirinya pun tidak menyangka, Anang akan mengambil keputusan untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.”Saya pikir ini diluar dugaan pak ketua menyampaikan seperti itu, bagaimanapun juga itu ada mekanismenya, itu harus kita lalui dulu,” imbuhnya.

Baca Juga :   Koran Online 1 Okt : Tim Cobra Curigai Pria Diduga Begal Sadis, hingga 6 Tukang Jabel Diusir Warga

Ia pun menegaskan selama belum ada keputusan dari paripurna pergantian, Anang masih sah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

“Karena kemunduran diri itu mekanismenya juga di partai politik mengajukan penggantian, tahapannya juga ada mekanisme masih panjang. Sebelum ada keputusan di paripurna pergantian, berati pak Anang masih ketua DPRD,” kata politisi PDI tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua III Kabupaten Lumajang, Akmad turut menyayangkan keputusan Anang Ahmad Syaifuddin yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ia mengaku tak tahu menahu soal keputusan yang akan diambil politisi PKB tersebut.

“Ya kita sayangkanlah, bagimanapun manusia pasti punya sifat lupa. Itu pasti dimiliki oleh siapapun, kami merasa kaget,” pungkasnya. (rul/may)