Kunir (WartaBromo.com) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang mengamankan 4 pekerja seks komersial saat melakukan razia di lokalisasi Kedungsumur Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Empat PSK yang diamankan yaitu LR (29) warga Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang; RN (27) warga Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, SP (42) Desa Cisuru, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Terakhir adalah Wakini (34) warga Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Didik Budi Santoso, Kabid Penegakan Hukum, Satpol PP Lumajang mengatakan keempat PSK tersebut merupakan “pemain baru”. Sebab belum pernah terdata di kantornya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, wanita tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial dan ditempatkan ke rumah aman untuk sementara waktu,” ujarnya, Kamis (15/9).
Di Dinsos, keempat wanita ini akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan lebih lanjut. Melalui beberapa pelatihan sesuai dengan kemampuan.
Selanjutnya juga menjalani rehabilitasi sosial guna pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental, maupun sosial. Agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. (rul/may)