Wow, Pemkab Probolinggo Alokasikan Mobdin Baru Senilai Rp 12 Miliar

401
Mobil dinas yang diparkir di basemen Kantor Bupati Probolinggo.

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemkab Probolinggo berencana mengganti mobil dinas (mobdin) camat, kepala dinas dan Forkompinda (Forum pimpinan daerah). Anggaran pengadaan mobdin baru melalui Perubahan APBD l 2022.

Totalnya Rp 12.900.000.000 untuk 33 unit mobdin. Anggaran sebesar itu akan diperuntukkan membeli 24 unit mobil baru untuk camat dan 5 unit eselon II.

Sisanya bagi Forkompinda, yakni Kapolres Probolinggo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, dan Komandan Kodim 0820.

Baik mobdin camat, pejabat eselon II maupun Forkopimda sudah berusia lebih dari 10 tahun. “Benar, untuk pengadaan armada baru untuk camat, eselon II dan Forkompinda,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga :   Pemkab Probolinggo Updating RTRW

Empat unit mobdin Forkopimda dianggarkan senilai Rp 2 miliar. Sedangkan, 5 pegawai eselon II dianggarkan Rp 2,5 miliar. Kendaraan Forkompinda dan eselon II dengan kapasitas mesin sama, yakni 2000-2500 CC.

Sementara untuk mobdin 24 camat dianggarkan sebanyak Rp 8,4 miliar. Adapun kapasitas mesinnya di bawah 2000 CC. “Pengadaan ini sudah disahkan dalam Sidang Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2022,” lanjut Dewi.

Pengadaan Mobdin tersebut sesuai dengan biaya satuan pengadaan kendaraan dinas dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Daerah. Untuk mobdin camat, harganya sekitar Rp. 350 juta per unit. Sedangkan Forkopimda dan Eselon II Rp 470 juta per unit.

Baca Juga :   Jadi Tersangka Suap Bupati Probolinggo, Dua ASN Ajukan Praperadilan

Sesuai standar, maka armada Forkopimda adalah Toyota Innova Reborn Type 2.4 V. Untuk pejabat Eselon II adalah Toyota Innova Reborn Type 2.4 G.

Sedangkan armada yang akan dikendarai camat nanti, banyak pilihan. Di antaranya Toyota Rush; Daihatsu Terios; Mitsubishi Xpander; Toyota Avanza Veloz atau Daihatsu Xenia.

Peremajaan armada itu, kata Dewi, merupakan hal yang wajar. Apalagi, Pemkab juga dinilai sudah cukup lama tidak melakukan pembaruan armada.

“Sebenarnya itu sudah kami rencanakan dulu. Tapi terkendala pandemi dan sebagainya. Baru terealisasi sekarang,” tandas wanita berkacamata itu.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo, Mohammad Yasin menyebut, jika rencana pengadaan itu telah diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Jika disetujui, nantinya akan dilanjutkan tahap pelaksanaan pengadaan oleh eksekutif.

Baca Juga :   Pemkab Probolinggo Intensifkan Rapid Massal ASN

“Memang sudah waktunya ganti. Kalau mobil dinas yang dikendarai oleh Ketua DPRD dan Bupati Probolinggo, masih sangat layak dan belum berusia 10 tahun. Sehingga belum waktunya untuk ganti baru,” kata Wakil Ketua Komisi II itu. (saw/asd)