Peringati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-77 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Serahkan Santunan ke Ahli Waris

153
Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf menyerahkan santunan BPJamsostek Ketenagakerjaan Pasuruan kepada ahli waris.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-77 Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, kembali menyerahkan santunan ke ahli waris peserta BPJamsostek. Khususnya yang ada di Kota Pasuruan.

Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) beserta jajaran, usai upacara dalam rangka hari jadi ke – 77 Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, yang digelar oleh Pemerintah Kota Pasuruan di Halaman Depan Kantor BKD Kota Pasuruan, Rabu (12/10/2022)

BPJamsostek Kantor Cabang Pasuruan menyerahkan santunan Jaminan Kematian dengan total sebesar Rp 210 juta kepada 5 ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia. Termasuk juga penyerahan Jaminan Pensiun ke ahli waris yang diberikan secara berkala.

Baca Juga :   Temu Media, BPJAMSOSTEK Pasuruan Gelar NGOBRASS

Sesuai yang berlaku di BPJamsostek bahwa ahli waris dari peserta yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dengan rincian sebagai berikut. Santunan kematian sebesar Rp 20 Juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus senilai Rp 12 Juta, serta Biaya Pemakaman sebesar Rp 10 juta.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Pasuruan untuk dapat terlindungi oleh BPJamsostek.

“Untuk itu, kami terus mendorong dan mendata siapa saja yang belum terlindungi dari risiko kerja agar didaftar ke BPJamsostek, karena santunan tersebut juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Baca Juga :   BPJamsostek Pasuruan Catat 122.978 Pekerja Dapat BSU, 96,40 Persen Sudah Cair

Sementara itu, Trioki, kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan juga mengatakan bahwa santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dalam menunjang ekonomi keluarga ahli waris ke depannya. Ia pun berharap seluruh Tenaga Kerja yang ada di Kota Pasuruan bisa bergabung menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BPJamsostek”, ungkap Trioki. (day/*)