Keluarga Widi Pilih Cabut Laporan di Polda Jatim, Ini Alasannya

7

Beji (WartaBromo.com) – Meski berat hati, anggota keluarga almarhum Widi Nur Cahyono sepakat untuk mencabut laporannya di Polda Jawa Timur. Sebelumnya laporan tersebut dibuat oleh pihak keluarga atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polsek Beji saat melakukan penangkapan terhadap Widi atas kasus dugaan judi online yang mengakibatkan korban sampai meninggal dunia.

Lukman, adik almarhum Widi menyampaikan bahwa opsi pencabutan laporan tersebut sempat menimbulkan perdebatan diinternal keluarganya. Dari sembilan saudara dari almarhum Widi ada yang sepakat laporan dicabut dan ada yang tidak.

“Tadi kita sudah rapat keluarga. Karena kita ada sembilan saudara, akhirnya kita ambil jalan tengah untuk voting, hasil voting ternyata empat tidak setuju dicabut dan lima setuju dicabut,” kata Lukman saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan alasan anggota keluarga lebih banyak sepakat untuk dicabut lantaran pihak keluarga tidak menginginkan jenazah almarhum dibongkar dan dibedah untuk keperluan otopsi.

“Setelah perdebatan antara keluarga, intinya akhirnya dicabut karena pertimbangan khawatir kalau diteruskan jenazah akan kembali dibongkar dan dibedah. Tak apa-apa laporan diteruskan asal ada yang menjamin bahwasanya jenazah tidak dibedah. Kalau ada yang menjamin tidak akan dibongkar, monggo dilanjutkan,” jelasnya.

Menurut Lukman, dirinya beserta beberapa keluarga yang tidak setuju laporan dicabut sebenarnya masih kecewa. Namun saat dirinya memilih untuk mengikuti dan menghormati apa yang sudah menjadi kesepakatan keluarganya.

“Terkait pencabutan laporan, secara resmi itu pada hari Senin besok. Jadi per hari ini laporan itu masih berjalan. Tetapi pada hari Senin besok dipastikan kakak saya, Nunung Afida itu, mencabut laporannya langsung ke Polda bersama pihak adik saya,” tambahnya.

Meski pihak keluarga mencabut laporan, namun ia beserta keluarga berharap proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota Polri itu tetap berjalan dan para pelaku berikan sanksi dan hukuman yang setimpal.

“Harapan kami, nama-nama yang ada di situ siapa saja dikasih tahu, kemudian dijatuhkan sanksi yang terberat. Itu harapan kami.” ujarnya.

Lukman juga menegaskan bahwa pencabutan laporan yang dilakukan oleh keluarganya murni karena alasan pihak keluarga tidak ingin makam almarhum dibongkar dan jasadnya dibedah, bukan karena adanya intervensi dari pihak manapun.

“Tapi saya pastikan, tidak ada intervensi dari mana pun,” pungkasnya. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.