Pedagang Buah Pasar Besar Akhirnya Batal Direlokasi

194
Para pedagang di depan stasiun Kota Pasuruan yang direncanakan direlokasi ke Pasar Karangketug. Foto: Amal Taufik.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pedagang buah di Pasar Besar Kota Pasuruan akhirnya batal direlokasi. Mereka akan tetap berjualan di pasar besar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah mengatakan, untuk sementara para pedagang buah tetap diperbolehkan berjualan di komplek pasar besar.

“Iya batal di Pasar Karangketug. Kami sediakan tempat relokasi sementara di lantai 2 pasar besar,” kata Yanuar, Rabu (12/10/2022).

Selama proyek revitalisasi pasar besar tahap pertama berlangsung, pedagang buah akan diberi tempat berjualan di lantai 2 komplek pasar besar.

Yanuar menyebut, Disperindag juga berencana akan membuatkan lapak berjualan baru yang lebih tertata dan rapi di tempat yang sama.

“Jadi mungkin direlokasi hingga Desember, sambil nunggu pengerjaan revitalisasi tahap pertama selesai,” imbuh Yanuar.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Soemarjono mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan Disperindag kemarin, Selasa (11/10/2022).

Dalam rapat tersebut dicapai titik temu bahwa relokasi ke Pasar Karangketug batal. Politisi Gerindra tersebut mengaku, secara prinsip, dewan mendukung upaya-upaya pemkot untuk menata pasar agar tidak terlihat kumuh lagi.

“Namun demikian, jangan sampai gegabah mengambil tindakan sebelum para pedagang ini diajak rembukan atau musyawarah. Ini menurut saya programnya sudah bagus, hanya kurang komunikasi saja,” kata Soemarjono.

Seperti diketahui, Pemkot Pasuruan mendapat kucuran dana dari Pemprov Jatim untuk revitalisasi Pasar Besar. Pada tahap pertama ini, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp3,8 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sebagian saja, di antaranya, perbaikan drainase, los ikan, depo sampah, dan area yang dekat dengan stasiun. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.