Lawan Rokok Ilegal, Gus Ipul: Masyarakat Harus Teredukasi

166

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sosialisasi di bidang cukai termasuk perundang-undangannya juga dilakukan oleh Pemkot Pasuruan. Sosialisasi ini dibuka langsung Walikota Pasuruan, H Saifullah Yusuf pada 26 September 2022 lalu.

Sosialisasi ini menghadirkan banyak komponen. Mulai warga yang berprofesi sebagai pedagang, tokoh masyarakat, kader lingkungan, kader kesehatan, linmas dan komponen warga lainnya.
Sosialisasi serentak dilakukan di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan. Sebanyak 102 warga hadir saat itu. Mereka berasal dari Kelurahan Bugul Kidul, Bugul Lor, Kandangsapi dan juga kelurahan Blandongan.

Sementara pejabat yang hadir diantaranya, Walikota Pasuruan, Kejaksaan, Kepolisian, unsur dari Bea Cukai Pasuruan dan Satpol PP sebagai leading sector kegiatan.

Dalam pidato pembukaan, Gus Ipul – panggilan karib Walikota Pasuruan ini mengapresiasi jalannya sosialisasi di bidang cukai. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini, sebagai upaya edukasi masyarakat agar dapat turut aktif memerangi peredaran rokok ilegal,” tegas Walikota.

Baca Juga :   Ada Pabrik Rokok Ilegal di Sukorejo, Dirjen Bea Cukai Sentil Disperindag

Orang nomor satu di Kota Pasuruan ini meminta seluruh hadirin dapat mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh. Sehingga informasi yang dipaparkan tersampaikan dengan baik.

“Saya juga berharap saudara dapat menyebarluaskan pengetahuan dan ketentuan hukum yang dipaparkan dalam sosialisasi ini, sehingga semakin luas lagi masyarakat yang teredukasi,” pintanya.

Sebelum membuka acara, Gus Ipul juga ikut memaparkan tingginya angka perokok di Indonesia. Menurutnya, rokok hampir menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian penduduk Indonesia. Rokok seakan tidak dapat dipisahkan dari pola hidup sehari-hari masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan temuan dari survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey/GATS) oleh Kementerian Kesehatan, yang menunjukkan bahwa pada kurun waktu 2011-2021 terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Hal ini diikuti temuan bahwa rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat, dimana rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua pada orang miskin, yang lebih tinggi daripada belanja untuk makanan bergizi.

Baca Juga :   Kunjungi RSUD Dr. R Soedarsono, Gus Ipul Minta Tingkatkan Pelayanan

Namun demikian, lanjut mantan Wagub Jawa Timur ini, tingginya produksi dan konsumsi rokok di dalam negeri tidak diikuti dengan tingkat kenaikan cukai yang sebanding. Yang salah satunya disebabkan oleh rokok ilegal yang masih banyak beredar ditengah masyarakat.

“Rokok ilegal ini masih menjadi alternatif yang dipilih masyarakat karena harganya yang relatif murah. Cara pandang yang cenderung memilih harga murah tanpa memandang legalitas produk ini, tentunya perlu kita luruskan demi kebaikan bersama,” cetusnya.

Gus Ipul juga berharap para peserta yang berprofesi sebagai pedagang ini dapat lebih memahami cukai, dan dapat mengidentifikasi pita cukai asli dan pita cukai palsu. Sehingga peredaran rokok ilegal di Kota Pasuruan dapat ditekan.

Baca Juga :   Pemkot Wacanakan Bekas Lapas untuk Museum

Dengan demikian, peredaran rokok ilegal dapat berkurang, sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara dari sumber cukai. “Diharapkan pula dalam jangka panjang barang kena cukai ilegal akan berkurang dan bahkan menghilang dari peredaran, sehingga barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin legalitas dan keamanannya,” tegasnya. (day/*)