Dinkes Kota Merasa Sangat Terbantu dengan DBHCHT

284
Puskesmas Kandangsapi menjadi salah satu puskesmas yang mendapat dana pemeliharaan dari DBHCHT.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Beberapa dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pasuruan merasa terbantu dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Setelah dinas sosial, disnaker, kini dinas kesehatan juga mendapatkan alokasi anggaran dari dana cukai tersebut.

Kepala Dinkes Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena menyatakan pihaknya merasa sangat terbantu dengan tambahan dana dari DBHCHT. Beberapa tahun lalu, pihaknya hanya mengandalkan dana alokasi umum (DAU) saja. Namun, setelah muncul DBHCHT, pihaknya mampu mengalokasikan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat dalam bidang kesehatan.

“Saya rasa DBHCHT sangat membantu dalam melengkapi sarpras, alat kesehatan, pembiayan premi BPJS, rehap puskesmas dan seterusnya,” ujar dr Shierly kemarin.

Baca Juga :   Maling Sikat 2 Motor di Sebani hingga 3 Bidan Lalai Berujung Kematian Bayi di-SP3 | Koran Online 11 Feb

DBHCHT Kota Pasuruan saat ini dalam pengeloaan Dinas Satpol PP sebagai koordinator atau sekretariat. Namun, dalam pelaksanaannya, DBHCHT sudah diberikan porsi alokasi dalam tiga bidang utama. Yakni untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen. Lalu, kesehatan masyarakat 40 persen. Dan 10 persen lagi untuk penegakan hukum (termasuk sosialisasi).

Untuk tahun 2022 ini, DBHCHT yang diterima Dinkes sebesar Rp 8,2 Miliar atau tepatnya Rp 8.250.885.560. Alokasi ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Pada 2021 lalu, DBHCHT untuk dinkes Kota Pasuruan dialokasikan sebesar Rp 7,5 Miliar atau tepatnya Rp 7.581.379.035.

Dr Shierly menyatakan, untuk tahun 2022 ini, dinkes sudah menganggarkan dana tersebut ke beberapa item kegiatan. Misalnya untuk pengadaan alat kesehatan/alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan. Lalu, rehabilitasi dan pemeliharaan puskemas. Pemeliharaan rutin berkala alkes atau alat penunjang medik. Kemudian, pengadaan obat dan vaksin dan juga premi BPJS.

Baca Juga :   Intip Rahasia Redaksi Wartabromo di Klinik Jurnalistik, Yuk!

Khusus untuk rehap puskesmas, dr Shierly sudah menganalisa sejumlah puskesmas dan puskemas pembantu disesuaikan dengan kategori rehap berat atau cukup pemeliharaan saja.

Untuk rehab berat ada dua puskesmas pembantu yang dilakukan. Yakni, Pustu Gadingrejo I dan Pohjentrek. Kemudian, untuk pemeliharaan puskesmas didata ada 8 puskemas. Yakni, Puskesmas Bugul Kidul, Sekargadung, Kebonagung, Kandangsapi, Kebonsari, Gading, Trajeng dan Karang Ketug.

“Juga ada tiga puskemas pembantu yang dalam kategori dipelihara,” tuturnya.

DBHCHT di dinkes, lanjutnya, juga bermanfaat untuk pembelian alat kesehatan. “Alat kesehatan juga diperlukan untuk alat mengobati masyarakat yang sedang menderita sakit. Jadi intinya, dengan dana cukai ini, pihak kami melayani kesehatan yang nantinya juga untuk masyarakat,” tegas dr Shierly. (day/*)