Kabupaten Probolinggo Kini Sandang UHC, 95% Warganya Terlindungi Jaminan Kesehatan

158
Kabupaten Probolinggo Kini Sandang UHC, 95% Warganya Terlindungi Jaminan Kesehatan

Probolinggo (WartaBromo.com) – Warga Kabupaten Probolinggo kini tak perlu bingung lagi dengan biaya kesehatan. Lebih 1 juta warganya kini dalam perlindungan jaminan kesehatan.

Setelah tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta. Dimana 1.103.978 jiwa atau 95,30 persen penduduk dari total jumlah penduduk 1.158.477 jiwa telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Ini merupakan bukti nyata pemerintah serius terhadap kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo,” kata Wakil Bupati Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko seusai upacara peringatan Hari Kesehatan, Selasa (29/11/2022).

Predikat UHC resmi disandang sejak 1 November lalu. Namun piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan baru diterima hari ini. Pemkab Probolinggo lewat Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, bersama dan BPJS Kesehatan masih mengejar sisa.

Baca Juga :   ASN Kota Probolinggo Tak Disiplin Prokes

“Kami terus bersinergi untuk mempertahankan capaian UHC itu. Dan terus mengupayakan capaian 100 persen. Termasuk juga penguatan fasilitas dan layanan kesehatan,” tanda Timbul.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dyah Miryanti mengatakan, Kabupaten Probolinggo merupakan yang ketiga dari 4 daerah di wilayah kerjanya yang mencapai UHC.

Dalam perjalanan menuju UHC tidaklah mulus. Sempat UHC pada 1 Juli, tapi mengalami penurunan pada September. Dengan komitmen tinggi, pada 1 November lalu, predikat UHC kembali diraih.

“Dengan capaian UHC ini harapannya kedepan Pemerintah Daerah dengan Dinas terkait tetap concern terhadap jaminan kesehatan agar mencakup seluruh lapisan penduduk Kabupaten Probolinggo menuju penjaminan 100%,” ucap Dyah.

Dengan menyandang UHC, penduduk Kabupaten Probolinggo dapat langsung langsung mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa harus menunggu bulan depan lagi. Beda ketika sebelum UHC, apabila masyarakat belum memiliki penjaminan dan akan didaftarkan pemda saat ini, maka baru dapat aktif kepesertaannya di bulan depan.

Baca Juga :   Koran Online 21 Mei : Agen Travel Bus di Lumajang Dilarang Layani Massa People Power, hingga Ketentuan Pengusaha Pasuruan Saat Beri THR

“Warga tak perlu bingung dengan biaya perawatan, meski tak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Tidak perlu menunggu 14 hari, cukup daftar dan langsung tercover,” tambah Kadinkes setempat, dr. Shodiq Tjahjono.

Dyah berharap sinergi yang telah dibangun semakin solid. Terutamanya dalam memberikan pelayanan optimal pada masyarakat Kabupaten Probolinggo. Sinergi ini terus dibutuhkan untuk mempertahankan cakupan semesta.

“Harapan kami, dengan UHC Kabupaten Probolinggo juga menjadi semangat wilayah Kabupaten Pasuruan yang juga sedang menuju predikat UHC di awal tahun 2023, sehingga dapat menjadi kado untuk seluruh lapisan masyarakat Pasuruan dan Probolinggo,” tandas Dyah. (saw/may)