Walikota Pasuruan: Kalau Beli Rokok yang Legal

181
Walikota Pasuruan, Gus Ipul memberikan plakat bantuan BLT dari DBHCHT bagi Anggota Masyarakat Lainnya selain PEKKA.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan kembali peduli dengan masyarakat Kota Pasuruan. Pemkot Pasuruan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemberian BLT diserahkan langsung Walikota Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto di Gedung Gradika Bhakti Praja, Selasa (29/11).

Ada dua bantuan sosial yang diserahkan saat itu. Yaitu BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi Anggota Masyarakat Lainnya selain PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga). Dan kedua, BLT Penanganan Dampak Inflasi.

Penyaluran bantuan siang itu dihadiri oleh 272 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) perwakilan dari masing-masing kelurahan di Kota Pasuruan.

Gus Ipul menjelaskan, bantuan sosial tersebut berasal dari pemasukan negara melalui hasil cukai rokok. Kemudian dibagikan kembali kepada Kabupaten/kota di Indonesia. Dan Jawa Timur merupakan penyumbang pemasukan cukai terbesar di Indonesia.

Baca Juga :   Perampok Bermodal Keris Lumpuh Di-dor Polisi

“Pembeli rokok itu bayar pajak melalui cukai. Jika pajak itu dikumpulkan dari seluruh pembeli atau perokok di wilayah Jawa Timur, akan terhitung senilai total Rp 68 triliun untuk pemasukan negara”, ujarnya.

Sesuai ketentuan, hasil cukai ini akan dibagi lagi ke masyarakat untuk berbagai keperluan seperti kegiatan sosialisasi “Gerakan Gempur Rokok Ilegal”, keperluan peningkatan fasilitas kesehatan, dan untuk bantuan sosial. Disini Gus Ipul menegaskan dampak dari pembelian rokok secara ilegal dan mengapresiasi masyarakat yang membeli rokok secara legal.

“Rokok ilegal itu tidak ada cukainya. Itu berarti tidak ada pemasukan ke negara. Sehingga yang dirugikan adalah seluruh rakyat Indonesia. Tapi kalau penjenengan itu beli rokok legal yang ada cukainya, maka penjenengan turut berpartisipasi memberikan pemasukan kepada negara”, tegasnya.

Baca Juga :   Cukai Rokok Capai Rp 870 miliar

Sedangkan BLT Penanganan Dampak Inflasi merupakan bantuan yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Pasuruan untuk mengatasi dampak inflasi kenaikan barang dan jasa.

“Pemerintah punya kebijakan untuk meringankan beban masyarakat karena adanya kenaikan harga-harga termasuk kenaikan harga BBM dengan cara menyisihkan sebagian anggarannya untuk membantu masyarakat”, jelas Gus Ipul.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto ikut menyerahkan bantuan secara simbolis.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat memaparkan data penerima BLT DBHCHT Selain PEKKA adalah sebanyak 2.302 KPM. Rinciannya, untuk Kec. Bugul Kidul sebanyak 370 KPM. Lalu, Kecamatan Gadingrejo sebanyak 551 KPM. Kemudian, Kecamatan Panggungrejo sebanyak 681 KPM. Dan Kecamatan Purworejo sebanyak 700 KPM.

Baca Juga :   Sempat Dirawat RS Soedarsono, Bayi asal Kecamatan Kraton Positif

Sedangkan BLT Penanganan Dampak Inflasi akan didistribusikan kepada 4.610 KPM. Dengan rincian untuk Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 788 KPM. Lalu, Kecamatan Gadingrejo sebanyak 1.147 KPM. Kemudian Kecamatan Panggungrejo sebanyak 1.724 KPM. Dan Kecamatan Purworejo sebanyak 951 KPM. (day/*)