Buntut 7 Tahanan Kabur, 20 Anggota Polres Pasuruan Diperiksa Propam

1934
Kolase foto lima dari 7 tahanan yang kabur dari tahanan Polres Pasuruan.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan anggota Polres Pasuruan diperiksa propam. Mereka diperiksa terkait kejadian kaburnya 7 tahanan Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, seluruh petugas piket pada malam di mana 7 tahanan kabur masih diperiksa oleh propam.

Mereka antara lain, 3 anggota penjaga di ruang tahanan, 4 anggota penjagaan pintu depan, dan beberapa anggota piket lainnya. Totalnya ada 20 anggota polisi yang diperiksa.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, Bayu menyebut, kejadian kaburnya 7 tahanan tersebut adalah kelalaian petugas dan tidak ada unsur kesengajaan.

“Hasil pemeriksaan awal ada kelalaian pada anggota jaga tahanan. Di mana yang bersangkutan tertidur,” kata Bayu, Senin (02/01/2023).

Ia menuturkan, pada saat itu, sebagian besar anggota Polres Pasuruan memang sedang fokus melakukan pengamanan masyarakat menjelang pergantian tahun.

Tahanan yang melihat penjaga sedang lengah dan tertidur, memanfaatkan kondisi itu untuk kabur.

Bayu memastikan semua anggotanya diperiksa propam sesuai aturan kepolisian yang berlaku. Anggota yang dinyatakan bersalah akan dijatuhi sanksi.

“Sanksi pasti ada. Baik disiplin maupun kode etik kita lihat perkembangan karena pemeriksaan propam sedang berlangsung,” imbuh Bayu.

Seperti diberitakan sebelumnya, 7 tahanan Polres Pasuruan kabur pada Minggu (01/01/2023) dini hari. Mereka kabur dengan cara menjebol ventilasi jeruji tahanan menggunakan gergaji besi. (tof/asd)