Diduga Terlibat Pembegalan, Warga Kotaanyar Ditangkap di Rumah Kades

595

Kotaanyar (WartaBromo.com) – Warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi pada Kamis (26/1/2023. Diduga terlibat pembegalan sepeda motor di wilayah Kabupaten Situbondo.

Terduga yang dipanggil Usi tersebut, diamankan di rumah Jamaluddin Joni, kepala desa (Kades) setempat. Ditangkap oleh polisi gabungan dari Polsek Paiton Probolinggo dan Polsek Banyuglugur Situbondo.

Kades Joni membenarkan jika warganya tersebut diamankan di rumahnya. Terduga diamankan saat ia, tengah rapat di kantor kecamatan setempat. “Iya warga saya, tapi untuk kasusnya apa masih belum diketahui pasti,” ucapnya via telepon.

Sekilas Joni memberi bocoran jika warganya tersebut, ditangkap karena menyimpan barang bukti hasil kejahatan. Berupa mesin sepeda motor. “Dipegang warga saya ini,” kata ia.

Namun, dari keterangan warga lainnya, mesin sepeda motor itu diperoleh dari orang lain. “Jadi saya cuma dengar dari polisi kalau warga saya ini megang BB (barang bukti),” tutur Joni.

Menurut Kanitreskrim Polsek Paiton Aipda Romli, aksi pembegalan di wilayah hukum Polsek Banyuglugur Situbondo terjadi sekitar pukul 20.00. Saat itu, ada pengendara sepeda motor Honda CB dibegal orang tak dikenal.

“Kami tadi hanya back-up saja, gabungan dengan Polsek Banyuglugur. Dan yang ditangkap itu warga Kecamatan Kotaanyar, jadi kami juga belum tahu pasti kronologi dan lain-lainnya,” ujar Romli kepada Wartabromo secara terpisah. (cho/saw/asd)