LKPJ Tahun 2022, Bupati Sampaikan Capaian Pertumbuhan Ekonomi

313

Bangil (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/3/2023) siang.

Dalam penyampaiannya, Bupati Pasuruan menyampaikan laporan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 mengalami peningkatan dengan capaian 5,32% beriringan dengan pertumbuhan ekonomi Tahun 2022 pada level Jawa Timur dengan capaian 5,34%

Hal itu ditengarai atas kontribusi lapangan usaha terbesar seperti industri pengolahan 60,25%, konstruksi 11,20%, perdagangan reparasi mobil dan sepeda motor 9,59%, sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan 6,24%, serta penyediaan akomodasi makanan dan minum 3,43%.

Realisasi pendapatan daerah (PAD) tahun 2022 yakni sebesar Rp 3.352.368.857.825,30 atau sebesar 98,5 persen meliputi realisasi pendapatan daerah tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 21,9 persen, Pendapatan Transfer 76,6 persen serta lain-lain dari pendapatan daerah yang sah sebesar 1,5 persen.

Baca Juga :   Walk Out, Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan Sebut Ada Pemufakatan Liar di Paripurna

“Hal ini menunjukkan bahwa sumber pendapatan daerah masih dominan berasal dari dana transfer,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Bupati juga memamerkan capaian indikator kinerja daerah tahun anggaran 2022 yang terdiri dari capaian ekonomi makro daerah dan capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Capaian tersebut mencakup Pertumbuhan Eonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2022 yang meningkat sebesar 5,32 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Kemiskinan meningkat sebesar 1,08 persen.

Tak sampai disitu, urusan penyelenggaraan pemerintahan juga dilaporkan mendapatkan capaian yang signifikan. Salah satunya capaian kinerja pendidikan dalam hal lama sekolah warga mencapai 7,42 tahun, harapan lama sekolah warga pada tahun 2022 mencapai 12,76 tahun dengan capaian 1,43 persen dari tahun 2021.

Baca Juga :   New Normal; Bujet Penanganan Dampak Ekonomi Naik, Sosial Turun

Sementara untuk Belanja Daerah tahun 2022 meliputi Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer, terealisasi sebesar Rp. 3.450.040.247.082,16 atau 91,48 persen.

Jika diperinci, Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 terealisasi Rp. 476.867.550.144,71 atau terealisasi sebesar 90 persen, Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp 11.345.474 atau 39,83 persen, dan Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp. 617.881.430.831 atau sebesar 99,7 persen.

Sementara itu, Ketua DPRD Sudiono Fauzan menyampaikan apresiasi kinerja dan prestasi Bupati Pasuruan beserta jajarannya. Terutama prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari BPK RI atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Dengan demikian, pengeloalaan keuangan pemerintahan berjalan secara transparan dan berkualitas. Hal ini tidak lepas sinergi pemerintah dan DPRD Kabupaten Pasuruan,” kata Dion. (lio/yog)