Istri Kabur Bareng Selingkuhan, Suami Lapor Polisi

358

Leces (WartaBromo.com) – Achmad Syafi’i warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, melaporkan istri dan selingkuhannya ke polisi. Pasca kabur dari rumah.

Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin (13/3/2023). Pria berusia 38 tahun itu tak sendirian, dia datang bersama keluarganya.

Achmad Syafi’i melaporkan Nurhalimah (34), istrinya dan Tomin, tetangganya. Pasalnya, wanita yang sudah dinikahinya selama 17 tahun itu, minggat bersama Tomin. Kedunya kabur pada 10 Maret lalu.

Ibu 2 anak itu berselingkuh dengan Tomin yang sejatinya juga punya istri. Bahkan dikaruniai 3 orang anak yang masih kecil.

“Saat itu kabur bersama selingkuhannya. Informasi yang saya terima dari tetangga atau keluarga istri saya, mereka kabur ke Bondowoso. Sekarang sudah balik ke sini, tapi ke rumahnya sendiri bukan ke rumah saya,” tuturnya ke wartabromo.

Baca Juga :   Polres Probolinggo Amankan 25 Ton Pupuk Bersubsidi

Achmad Syafi’i menceritakan, sejak akad nikah pada 2006 lalu, rumah tangganya berjalan lancar dan sangat harmonis. Namun, dalam 3 bulan terakhir, sifat istrinya tersebut berubah drastis.

Nurhalimah bahkan mengabaikan tugasnya sebagai istri. Yakni tidak memasak dan enggan melayani kebutuhan seksual suaminya.

Kondisi itu, membuat hubungan suami istri renggang dan sering bertengkar. Sikapnya semakin parah dengan meminta perceraian, meski tidak cekcok.

“Tapi tidak saya tanggapi, karena saya tetap ingin membina rumah tangga dengan istri saya, apalagi sudah ada anak. Masak tidak pernah, dikasih nafkah lahir ataupun batin juga tidak mau,” kata Syafi’i.

Di tengah badai rumah tangga, Syafi’i mendapatkan informasi jika istrinya serong dengan Tomin. Tidak sedikit tetangga melihat Tomin sering bertemu diam-diam dengan Nurhalimah. Pertemuan itu, semakin inten jika istrinya pergi ke pasar di Hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga :   Capaian Vaksin Tak Maksimal, Kapolres Probolinggo Evaluasi Bansos

Penasaran dengan info itu, Syafi’i mengecek ponsel istrinya. Ia pun menemukan video istrinya yang dijemput dan keluar bersama Tomin dari salah satu apotik. Bahkan, keduanya berpelukan mesra lalu diunggah di akun Tiktok Tomin.

“Hanya video itu mas, kalau chatingannya sudah dihapus semua di hp istri saya. Saya mengecek itu awal bulan Maret. Dua video itu ada di galeri HP istri saya, lupa dihapus atau gimana saya tidak tahu karena chat di WA sudah tidak ada” jelasnya.

Bermodal 2 video itu, Syafi’i mengkonfrontir istrinya. Bukannya menjawab, istrinya justru merampas HP-nya lalu keluar rumah. Tak lupa meminta Syafi’i tidak lagi mengganggu urusan hidupnya lagi.

Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Probolinggo Dilukir ke Polda Jatim

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindak dengan seadil-adilnya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu saya memilih melaporkan ini ke kepolisian, karena tidak mau ada terjadi yang tidak diinginkan, apalagi saya sudah ada anak,” harapnya.

Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Sugeng Santoso menyebutkan, laporan itu telah ditindaklanjuti. Pelapor dimintai keterangan di ruang PPA Satreskrim Polres Probolinggo.

“Pengaduannya sudah kami terima, nanti akan kami tindak lanjuti, untuk dilakukan proses penyelidikan. Tadi juga sudah diperiksa di ruang PPA oleh penyidik,” terang Sugeng. (cho/saw/yog)