Nekat, Dua Pemuda Ini Curi Motor di Parkiran Polres Pasuruan Kota

582

Pasuruan (WartaBromo.com) – Belasan pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota berhasil ditangkap. Mirisnya, ada pelaku yang pernah beraksi di parkiran Polres Pasuruan Kota.

AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Pasuruan Kota menjelaskan, kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan motor masih mendominasi tindak kriminalitas di wilayah Kota Pasuruan. Dari 21 pelaku kejahatan yang ditangkap di bulan Januari hingga Februari, 19 orang diantaranya terjerat kasus curanmor dan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.

“19 pelaku yang kita ungkap melakukan aksi curanmor dengan berbagai macam modus,” kata Jauhari, saat pers rilis, Senin (12/3/2023) sore.

Sementara itu, AKP Heru Cahyo Saputro, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota mengatakan, modus para pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk ke areal parkiran, pertokoan, kos-kosan hingga permukiman warga.

Baca Juga :   3 Unit Motor Milik Warga Ngembal Digondol Komplotan Maling

Salah satu kasus curat yang menonjol adalah pencurian sepeda motor di parkiran pengunjung Kantor Polres Pasuruan Kota pada Kamis, (9/2/2023). Dua pria asal Kecamatan Purworejo, yakni MU (23) dan NF (33) membawa kabur motor Honda Scoopy yang tidak dikunci stang dari parkiran Mapolres Pasuruan.

“Mereka membongkar motor tersebut agar bisa dinyalakan lalu menjualnya ke penadah,” kata Heru.

Sementara itu, dari hasil ungkap kasus curanmor di bulan Januari hingga Februari ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 unit kendaraan bermotor. Selain itu diamankan pula senjata tajam celurit, senjata pistol korek mainan, satu set seragam beratribut tni, borgol dan pakaian-pakaian yang digunakan pelaku. (don/yog)