Ledakan Bondet Ngemplakrejo, Pelaku: Meledak saat Dirakit

496
Husen dan Saiful yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ledakan bondet di Ngemplakrejo, Kota Pasuruan.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi menetapkan dua orang yang terkena ledakan bom ikan atau bondet sebagai tersangka. Mereka mengaku bahan baku yang mereka pakai mudah diperoleh secara bebas.

Mereka adalah Husen dan Saiful. Husen diketahui merupakan pemilik gudang pengolahan ikan asin di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Di gudang pengolahan ikan asin itulah, bondet meledak pada Minggu (19/02/2023) lalu. Husen mengaku bondet itu meledak ketika dia merakit.

“Pas meledak waktu merakit. Ada kesalahan teknis,” kata Husen dalam konferensi pers yang digelar Polres Pasuruan Kota, Senin (13/03/2023).

Husen menyebut, untuk mendapatkan bahan baku pembuatan bondet itu sangat mudah, seperti belerang dan potasium klorat. Ia sering memesan bahan-bahan tersebut lewat marketplace.

Selain itu, Husen juga mengaku belajar membuat bom ikan secara otodidak lewat internet. Sudah 10 tahun ia melakoni hal tersebut. Sempat berhenti, namun pada Januari lalu ia mulai membuat lagi.

“Per kemasan saya jualnya Rp110 ribu. Dijualnya di pasuruan,” imbuh Husen.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Heru Cahyo mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus bondet ini dengan melacak darimana bahan-bahan baku tersebut didapat.

Tak hanya itu, Heru mengaku, polisi akan melakukan sosialisasi mengenai bahan peledak kepada masyarakat. Ia juga meminta, jika warga ada yang mengetahui tempat meracik bondet, segera melapor ke polisi.

“Mereka dikenai pasal 1 ayat 2 UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Heru. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.