148 Desa di Kabupaten Pasuruan Terima Bantuan Tunai Total Rp 22,6 Miliar

630

Bangil (WartaBromo.com) – Sebanyak 148 Desa di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemerintah daerah setempat.

Bantuan berjumlah total Rp 22,610 miliar tersebut diberikan kepada kepala Desa untuk dipergunakan seperti pembangunan pagar makam dan gapura, pembangunan atau rehab gapura maupun kantor desa/dusun hingga pembangunan poskamling dan pengadaan tanah makam.

“BKK ini bantuannya berupa uang, dan sumbernya berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2023 untuk pembangunan maupun rehab makam, balai desa maupun kantor desa atau dusun sampai pengadaan tanah makam,” kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf yang membagikan bantuan tersebut secara langsung kepada para kepala desa di Auditorium Mpu Sindok Gedung Maslahat Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/03/2023) pagi.

Baca Juga :   Berikut Detail Anggaran Covid-19 dan Peruntukannya

Bupati Pasuruan juga mewanti-wanti agar para kades betul-betul memahami aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya tentang kelengkapan administrasi sebagai syarat utama sebuah desa menerima bantuan.

Ia pun tak menginginkan ada kades yang berurusan dengan hukum lantaran diduga menyalahgunakan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

“Yang paling mendasar adalah tahu aturan. Bagaimana caranya? ya dipelajari bersama tim tentang syarat administrasi nya apa saja. Kemudian kalau sudah langsung dilengkapi secepat mungkin, karena memang ada batas waktunya,” jelasnya.

Ditegaskan Bupati, tidak semua desa mendapatkan BKK secara sekaligus, namun bertahap. Disamping faktor keterbatasan anggaran, setiap desa lain yang belum menerima bantuan, diharapkan bisa memaksimalkan sumber pendapatan lain yang sah dan dapat dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :   Ada SPJ Fiktif di Desa Pakuniran

“Namanya juga bantuan, jadi ya bertahap atau tidak penuh. Harapan saya, dengan bantuan ini desa apunya inisiatif untuk memaksimalkan sumber pendapatan lain yang sah dan bisa mendorong desa agar lebih berdaya,” tegasnya.

Tak hanya kepada kades, Gus Irsyad juga meminta seluruh camat bersama Tim Kecamatan untuk melakukan verifikasi berkas kelengkapan pengajuan permohonan pencairan sampai selesai. Dan selanjutnya dapat melakukan pendampingan, pembinaan, pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap BKK kepada Pemdes itu sendiri.

“Saya minta camat bisa membantu para kades agar jalurnya selalu benar. Lakukan verifikasi sampai evaluasi agar BKK bisa tepat sasaran,” tegasnya. (mil/yog)