BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sosialisasi ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan

169

Pasuruan (WartaBromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pasuruan telah melantik Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024. Personil hasil Rekrutmen tersebut sampai saat ini belum mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Merespons kebutuhan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pasuruan bersama Bawaslu Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi Program dan Manfaat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (17/3/2023).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan pada petugas lapangan yang melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu yang sangat beresiko,seperti kecelakaan kerja, yang apabila terjadi sering sekali membutuhkan biaya besar, untuk itu Pihak BPJS Ketenagakerjaan menghimbau kepada Bawaslu Kabupaten Pasuruan agar segera mendaftarkan personilnya yang belum terlindungi oleh Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Tagihan Obat Belum Dibayar, Pabrik Infus Ini Rumahkan Karyawannya

Disampaikan juga Tujuan dari pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja Indonesia, yang mana BPJS Ketenagakerjaan telah mengadakan lima program diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja, santunan berupa uang seperti cacat,meninggal dunia,santunan tidak mampu bekerja (STMB) dan Program Kembali Bekerja (Return to work).

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan program beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta,”

Baca Juga :   Ikatan Dokter Indonesia di Pasuruan Kritik Naiknya Tarif BPJS

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kab.Pasuruan Bapak Nasrup, menghimbau bahwasanya dengan di adakan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh Personil Panwas yang ada di Kecamatan dan Panwas Desa/Kelurahan se Kabupaten Pasuruan bisa menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki menekankan tugas kami adalah memastikan seluruh perangkat Bawaslu dan ekosistemnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mulai (upaya ini) dari pekerja non-aparatur sipil negara (Non ASN) atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN),” jelasnya.

Kami berkomitmen menjangkau seluruh sektor pekerja yang ada. Kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK ini harus dirasakan semua kalangan, terlebih bagi pekerja-pekerja yang ada di ekosistem pemilu. Kawan-kawan yang nanti akan membantu negara dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ini harus didorong agar terlindungi. Bila terlindungi, mereka bisa bekerja dengan tenang dan menjadi pekerja Indonesia yang sejahtera,” pungkas Trioki. (day/*)