Marbot Masjid Dapat Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

375

Pasuruan (WartaBromo.com) – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia. Termasuk di Kota Pasuruan. Terutama perlindungan bagi pegawai pemerintahan non ASN dan Pekerja Rentan. Bahkan Ketua RT/RW sampai marbot masjid pun terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dibuktikan melalui penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Marbot Masjid Baitur Rachmah, Ngamplakrejo, Kota Pasuruan. Secara simbolis kartu kepesertaan Marbot secara simbolis diserahkan oleh Walikota Pasuruan, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada Jumat (17/03/2023).

Acara tersebut merupakan rangkaian berbagi kebahagiaan dalam menyambut bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, bersama anak Yatim dan Dhuafa yang diadakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pasuruan di kantor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Ratusan Buruh Terkena PHK Antri JHT

Walikota Pasuruan, Gus Ipul menyerahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Marbot Masjid Baitur Rachmah Ngamplakrejo, Kota Pasuruan. Disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Kepala Depag Kota Pasuruan, serta Ketua Baznas Kota Pasuruan.

Gus Ipul menuturkan, kepesertaan pemuka agama dalam jaminan ini berbentuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Perlindungan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah bekerjasama dengan Baznas Kota Pasuruan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diemban oleh para marbot masjid. Saya juga minta agar staf kecamatan mendata kembali para Imam, marbot masjid, takmir masjid dan pengurus masjid agar dapat dipastikan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan”, tegas Gus Ipul.

Baca Juga :   Lindungi 1.000 Pekerja Rentan, PT BMKU Dukung Program GN Lingkaran BPJamsostek

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemuka agama merupakan bagian dari semangat negara dalam melindungi warga lewat program jaminan sosial. Adanya kerjasama dan sinergi yang erat ini dengan Pemerintah Kota dan Stakeholder lainya akan meningkatkan Coverage kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Pasuruan.

”Para marbot masjid ini terdaftar dalam kategori BPU (bukan penerima upah) dengan dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkap Trioki.

Trioki, mengungkapkan iuran untuk dua program itu sangat terjangkau yaitu hanya Rp16.800 per bulan. Kendati iurannya murah, namun program negara tersebut memberikan manfaat perlindungan yang sangat luarbiasah demi kesejahteraan pekerja dan keluarga.

Baca Juga :   Lindungi Ribuan Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Gandeng BPJAMSOSTEK

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki juga menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Pasuruan yang telah mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada marbot masjid. (day/**)