Bawa 6 Kwintal Pupuk Bersubsidi, Pria asal Gading Diamankan

510

Besuk (WartaBromo.com) – Seorang warga Kabupaten Probolinggo diringkus unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Probolinggo pada Kamis (13/4/2023) petang. Ia diduga mengangkut pupuk bersubsidi lintas wilayah.

Terduga pelaku bernama Edi Haryanto, Desa Kertosono, Kecamatan Gading. Pria berusia 30 tahun itu, diamankan di Desa Bago, Kecamatan Besuk sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan Edi bermula laporan warga yang curiga dengan mobil Toyota Kijang Innova melaju lamban jalan antar kecamatan. Mobil warna hitam nopol N 1604 MJ itu, terlihat mengangkut barang. Wargapun mengikutinya hingga ke Desa Bago, Kecamatan Besuk. Kecurigaan itu, juga dilaporkan ke polisi.

Hingga akhirnya mobil itu berhenti di salah satu tempat. Saat berhenti, warga mendatanginya. Ternyata dari balik kaca mobil, warga melihat tumpukan karung pupuk bersubsidi. Ada sekitar 9 sak pupuk urea dan pupuk ponska 3 sak.

Baca Juga :   Pastikan Tak Ada Pengurangan, Mentan Sebut Ini Penyebab Kelangkaan Pupuk

“Sopirnya ini sempat menjauh, tapi pas sudah banyak warga melihat, dia balik lagi dan ternyata sudah ada warga yang lapor ke pihak kepolisian,” kata Hasbullah, warga di lokasi kejadian.

Sebelum diamankan dan dibawa pihak kepolisian, warga sempat bertanya ke sopir mobil. Yakni asal muasal pupuk sebanyak 6 kwintal tersebut. Edi mengaku jika pupuk itu didapat dari Kecamatan Tiris dan hendak dikirim ke Kecamatan Gading.

“Disitulah warga makin tidak percaya, karena Kecamatan Gading itu sudah dilewati. Sehingga kami curiga yang bersangkutan ini mafia pupuk. Sekarang orang dan barang bukti termasuk juga mobilnya sudah dibawa anggota Polres Probolinggo,” tuturnya.

Terkait itu, penyidik Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan, jika pihaknya mengamankan warga yang membawa pupuk bersubsidi.

Baca Juga :   Kuota Pupuk Subsidi Terpangkas, Petani Probolinggo Was-was

“Sekarang sedang kami periksa, dan untuk yang lain-lainnya, seperti penimbunan atau mafia pupuk masih belum bisa kami jelaskan, mohon waktu ya,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Gending itu. (saw/yog)