Beragam peristiwa kami sajikan pada 13 April melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (14/04/2023). Mulai Begal Dua Pelajar hingga Hampir 5 Tahun Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu Tak Kunjung Diberikan:
1. Begal di Kejayan Bacok Dua Pelajar
Kejayan (WartaBromo.com) – Aksi kawanan begal terjadi di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Dua pelajar jadi korbannya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Dusun Krajan, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, pada Rabu (12/04/2023). Simak Selengkapnya.
2. Pasang Kabel Wifi, Pria Bondowoso Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi di Purwodadi
Purwodadi (WartaBromo.com) – Seorang pekerja internet service provider (ISP) kesetrum saat memasang kabel jaringan wifi. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/04/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB di pinggir Jalan Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.
3. Badut di Kraton Nyolong Ponsel, Nyaris Babak Belur Dimassa
Kraton (WartaBromo.com) – Seorang badut yang mengamen di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan nyaris dihajar warga. Sebabnya, ia kepergok mencuri ponsel.
Informasi yang didapat WartaBromo, badut tersebut mengamen di Desa Tambaksari, Kecamatan Kraton, pada Rabu (12/04/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Simak Selengkapnya.
4. Waspada Uang Palsu, Polisi Razia Jasa Penukaran Uang Baru Pinggir Jalan
Pasuruan (WartaBromo.com) – Jajaran kepolisian Polres Pasuruan Kota melakukan razia penukaran uang di sepanjang jalan protokol Kota Pasuruan, Kamis (13/4/2023) siang. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu jelang hari raya idul fitri.
Razia yang dilakukan di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan itu menyisir sejumlah jasa penukaran uang baru yang mulai beroperasi jelang lebaran. Simak Selengkapnya.
5. Menagih Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu yang Hampir 5 Tahun Tak Kunjung Diberikan
Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah belum juga membayar uang penghargaan bagi 2.747 penyelenggara Pemilu 2014. Hal itu karena undang-undang pemilu yang telah direvisi tidak lagi mengatur soal pemberian uang penghargaan tersebut.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan periode 2014 – 2019, Winaryo Sujoko, mengatakan bahwa pemerintah telah abai kepada penyelenggara pemilu. Terutama pada periodenya yang telah selesai masa tugas. Hingga kini belum juga menerima uang penghargaan yang seharusnya diberikan. Simak Selengkapnya.