Kronologi Peretasan Ponsel Sekdakab Probolinggo

174

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sebelum ponsel miliknya mengalami peretasan, Sekdakab Probolinggo Ugas Irwanto aktif di media sosial pada Jumat (14/4/2023) dini hari.

Sekitar pukul 02.08 WIB, ia menginformasikan adanya penangkapan terduga pengedar pupuk bersubsidi melalui grup WhatsApp (WA). Ugas juga membagikan foto dan video amatir terkait penangkapan tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku bernama Edi Haryanto asal Desa Kertosono, Kecamatan Gading. Pria berusia 30 tahun itu, mengendarai Toyota Kijang Innova warna hitam nopol N 1604 MJ memuat pupuk bersubsidi.

Selanjutnya polisi juga menemukan timbunan pupuk bersubsidi sebanyak 1,5 ton di rumah Kepala Desa Bago, Nawawi. Namun, polisi mendapat perlawanan saat hendak mengadakan barang bukti sehingga pasukan tambahan didatangkan.

Baca Juga :   Polisi Sita 1,5 Ton Pupuk Bersubsidi di Rumah Kades

Sekitar pukul 03.55 WIB, nomor ponsel Ugas dikendalikan oleh orang lain setelah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengeluarkan nomor tersebut dari grup.

Sekda Ugas kehilangan akses pada nomor ponselnya sekitar pukul 03.00 WIB setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menggunakan foto salah satu temannya sebagai profil akun.

Pesan tersebut berupa undangan bergabung dengan grup WhatsApp (WAG). Ugas yang terpancing bergabung, kemudian curiga dan mengecek nomor tersebut, ternyata pemiliknya berasal dari orang Malaysia. Ia langsung memblokir nomor tersebut, namun sayangnya nomornya juga ikut terblokir.

Menurut Yulius, ada kemungkinan nomor ponsel Ugas diretas melalui metode phishing.

Baca Juga :   Berjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal, Warga Tutur Diringkus Polisi

“Perlu diwaspadai setelah ini muncul APK atau undangan group yang minta OTP dari nomor pak Sekda, lama,” lanjut Yulius

Hal ini bisa terjadi ketika seseorang mengirim pesan atau email palsu yang mencoba menipu korban untuk memberikan informasi pribadi atau login ke akun tertentu.

Yulius juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk memastikan keamanan data dan informasi di lingkungan kerja Sekda. (Saw/yog)