Edan! Curi Sapi Dimasukkan Mobil Wuling, Komplotan Ini Akhirnya Diringkus

788

Tempeh (WartaBromo.com) – Petugas Resmob Polres Lumajang dan Polsek Tempeh menunjukkan reaksi cepat dalam mengungkap kasus pencurian sapi jenis Limosin milik seorang janda bernama Sami (55) warga Dusun Mujur 2, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (15/04/2023) lalu.

Petugas berhasil meringkus empat pelaku dengan cepat. Sayangnya, satu pelaku berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan tersebut, terungkap bahwa para pelaku berasal dari Kecamatan Tempeh dan sebelumnya telah melakukan pencurian hewan di wilayah lain. Petugas berhasil menyita satu unit mobildan satu ekor sapi curian beserta sejumlah barang bukti alat kejahatan lain.

Para pelaku maling sapi yang berhasil diringkus diantaranya SAI (22), asal Desa Lempeni kemudian Nur (33), asal Desa Kaliwungu, IND (27) dan TO (29), asal Desa Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :   Jadi Tersangka Curwan, Dua Kasun di Lekok Ini Tak Merasa Malu

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson, menyatakan bahwa kasus pencurian hewan menjadi atensi khusus pihak kepolisian karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang Lebaran. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan tindak tegas kepada siapapun yang melakukan pencurian hewan dan juga jaringan maupun komplotannya.

“Ini modus baru pencurian ternak, membawanya pakai mobil pribadi, sehingga petugas saat patroli jalan raya, tidak curiga, ” ujarnya saat pers rilis kepada wartawan.

AKBP Boy Jeckson juga meminta peran serta masyarakat dalam mengadukan setiap tindak kriminal sehingga pihak kepolisian dapat merespon dengan cepat. .

Pihak kepolisian juga akan terus mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengungkap lebih banyak kasus pencurian hewan yang dilakukan oleh mereka. (yog)