Pemkab Beri Santunan Rp 10 Juta kepada Korban Longsor di Keduwung Puspo

191

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada masing-masing korban tanah longsor yang terjadi pada Jumat (28/04/2023) sore kemarin di Desa Keduwung, Kecamatan Puspo. Hal tersebut diumumkan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat ditemui di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Sabtu (29/04/2023) siang.

“Santunan masing-masing korban tanah longsor akan diberikan sebesar Rp 10 juta,” kata Bupati Pasuruan.

Tiga orang warga RT 7 RW 3 Dusun Keduwung, Desa Keduwung menjadi korban akibat terbawa longsor yang terjadi akibat cuaca ekstrim akhir-akhir ini. Atas kejadian tersebut, Bupati Pasuruan juga ikut berduka cita dengan keluarga korban dan menghimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan akan perubahan cuaca yang cukup ekstrim.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pembuat Bondet Asal Puspo

Bupati juga mengajak seluruh warga yang bekerja di lereng pegunungan untuk dapat memperhatikan keselamatan pribadi dan keamanan lokasi agar dapat meminimalisir kejadian serupa yang dialami warga Puspo.

Ia menegaskan bahwa himbauan ini tidak hanya ditujukan kepada warga di sekitar pegunungan, namun berlaku juga untuk warga yang hidup di dataran rendah.

Untuk menyampaikan himbauan tersebut, seluruh camat diinstruksikan untuk segera memantau kondisi wilayahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan pihak lain yang berkepentingan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya bencana serupa dan mengurangi dampak yang mungkin terjadi. (mil/yog)