Pencuri Ponsel Pengasuh Ponpes Canga’an Bangil Ternyata Arek Dukuh Pakis

347

Bangil (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku pencurian ponsel milik pengasuh Ponpes Canga’an Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ia kini ditahan di Mapolres Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pelaku bernama Deni Handoyo warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

Dari keterangan yang diperoleh polisi, pada waktu kejadian, Deni berangkat dari Surabaya untuk ke rumah temannya di Kabupaten Pasuruan. Namun sesampainya di sekitar Ponpes Canga’an, ia malah berhenti dan masuk ke dalam ponpes.

“Dia kami tangkap di Surabaya pada Sabtu (13/05/2023) pada Sabtu kemarin,” kata Farouk, Rabu (17/05/2023).

Usai ditangkap, Deni langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan. Oleh polisi, Deni dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga :   Bernostalgia, Kepala BNPT Sambangi Ponpes Canga'an Bangil

Seperti diketahui, ponsel dengan jenis Iphone Pro Max 11 milik pengasuh Ponpes Canga’an raib digondol maling saat kegiatan halal bi halal pada Selasa (02/05/2023).

Aksi pencurian tersebut terekam dan viral di media sosial. Deni, si pelaku, terlihat berjalan berpakaian hitam dan celana jins. Ia tampak mengendap-endap lalu membuka pintu lalu masuk ke dalam rumah area ponpes melalui pintu dapur. (tof/yog)