Selamat! Kota Pasuruan Raih Opini WTP dari BPK

108

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski WTP, ada sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti pemkot.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan pada Kamis (25/05/2023).

Gus Ipul mengucapkan terima kasih kepada semua ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan yang telah bekerja keras. Ia berharap tahun-tahun berikutnya pemkot konsisten mendapat WTP dari BPK.

“Alhamdulillah kita dapat WTP dan ini ketiga kalinya,” kata Gus Ipul.

Meski memberikan opini WTP, BPK juga memberikan beberapa catatan kepada pemkot. Salah satunya soal pengelolaan aset daerah.

Baca Juga :   Keluarga Korban Kecelakaan Rombongan Pensiunan Guru SMPN 8 Kota Pasuruan Terima Santunan

Masalah pengelolaan aset ini menjadi pekerjaan rumah Pemkot Pasuruan yang tak kunjung rampung. Setiap tahun BPK selalu memberikan catatan agar pemkot berbenah dalam mengelola aset daerah.

Selain soal pengelolaan aset daerah, BPK juga memberi catatan terkait pengelolaan pajak daerah dan pengelolaan dana cadangan yang dinilai masih belum tertib.

Kemudian BPK juga menemukan kekurangan volume atas pelaksanaan sembilan paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan.

“Kita akan transparan, terbuka, dan akan segera kita tindak lanjuti semua masukan dan rekomendasi BPK,” ujar Gus Ipul. (tof/*)